Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi dari SKK Migas: Penetapan Harga Gas Kewenangan Kementerian ESDM

Kompas.com - 09/06/2014, 17:56 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Pengendalian Usaha Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Widhyawan Wiraatmaja mengatakan bahwa penetapan harga gas merupakan kewenangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Widhyawan mengatakan tidak pernah menerbitkan rekomendasi untuk menurunkan formula harga gas untuk PT Kaltim Parna Industri. Menurutnya, PT Kaltim Parna Industri mengirimkan kepada Kementerian ESDM surat permohonan untuk menurunkan formula harga gas.

"Surat dari perusahaan Ibu Meris menyampaikannya ke kementerian, kan penetapan alokasi dan juga penetapan harga gas itu ada di kementerian," kata Widhyawan seusai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (9/6/2014).

KPK memeriksanya sebagai saksi bagi Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri Artha Meris Simbolon, yang ditetapkan sebagai tersangka. Meris diduga memberi hadiah atau janji kepada pejabat negara, salah satunya mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Pemberian hadiah atau janji itu terkait rekomendasi atau persetujuan untuk menurunkan formula harga gas untuk PT Kaltim Parna Industri.

Kepada media, Widhyawan mengakui adanya dugaan Meris meminta kepada Rudi untuk mengubah formulasi harga gas bagi PT Kaltim Parna Industri. "Ya, ini kasusnya ini," ujarnya.

Namun, menurut Widhyawan, Rudi selaku kepala SKK Migas ketika itu tidak berwenang menetapkan harga gas. Mantan anak buah Rudi ini mengaku tidak pernah berhubungan dengan Meris terkait penetapan harga gas.

Selain Widhyawan, KPK memeriksa orang lain sebagai saksi bagi Meris. Salah satu yang diperiksa hari ini adalah Menteri ESDM Jero Wacik. Saat memenuhi pemeriksaan pagi tadi, Jero mengaku akan diklarifikasi oleh tim penyidik KPK seputar tata cara penentuan harga gas.

Terkait dengan penetapan APBN di Kementerian ESDM, KPK juga menetapkan Ketua Komisi VIII DPR Sutan Bhatoegana sebagai tersangka. Sutan yang juga politisi Partai Demokrat diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait dengan perubahan APBN di Kementerian ESDM tahun anggaran 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

Nasional
Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Nasional
Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Nasional
Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com