“Maaf kami sedang di Makati, Manila dan belum mendengar kabar status tersangka Menag Suryadarma Ali secara resmi dari KPK,” ujar Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (22/5/2014).
Julian menyatakan bahwa Istana belum bisa berkomentar banyak soal penetapan status baru bagi Suryadharma itu.
“Sampai adanya pemberitahuan resmi KPK, saya belum dapat memberikan pernyataan terkait status tersangka dengan posisi menteri yang bersangkutan,” kata Julian.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013. Penetapan status tersangka Suryadharma Ali ini disampaikan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas.
"Sudah naik penyidikan dengan SDA (Suryadharma Ali) dkk sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.