Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Surat Pemberitahuan Memilih dari Parpol Tidak Melanggar

Kompas.com - 02/04/2014, 15:42 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai surat berisi pemberitahuan memilih dan permohonan dukungan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak melanggar aturan kampanye. Surat tersebut sama saja dengan atribut kampanye lain seperti brosur.

"Saya pikir (surat) ini sama dengan penyebaran alat peraga kampanye, seperti leaflet dan sebagainya," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (2/4/2014).

Dia mengatakan, selama sebuah atribut kampanye berupa brosur tidak berisi pesan yang mendiskreditkan partai politik lain atau menyebarkan informasi yang salah, tidak ada aturan yang terlanggar. Namun, menurut Ferry, jika memang ada pihak yang menganggap ada pelanggaran dalam surat tersebut, yang bersangkutan dapat melapor kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Bawaslu akan menindaklanjutinya.

Foto surat pemberitahuan dengan kop surat PKS tersebut dikirimkan kepada warga bernama Lindawati dan dilengkapi dengan nomor tempat pemungutan suara (TPS) serta nomor induk kependudukannya. Surat tersebut berisi ajakan kepada warga untuk hadir di TPS dan tidak menjadi golongan putih (golput) pada Pemilu 9 April 2014. Berikut kutipan isi surat tersebut.

"Berdasarkan DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang dikeluarkan oleh KPUD Kota Denpasar, bahwa Bapak/Ibu/Sdr TELAH TERDAFTAR SEBAGAI PEMILIH pada Pemilu Legislatif 9 April 2014.

Mohon datang ke TPS pada hari RABU, 9 APRIL 2014 dengan membawa surat undangan dari KPPS atau KTP. JANGAN GOLPUT ATAU TIDAK HADIR KE TPS. Mohon doa restu dan dukungannya untuk PKS menuju Denpasar lebih baik.

Jangan Dibawa ke TPS.

Salam Hormat dari Kami,

H Mudjiono
Ketua DPW PKS Bali"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Disebut Tak Bisa Lolos Parlemen, Mardiono: Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan

PPP Disebut Tak Bisa Lolos Parlemen, Mardiono: Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan

Nasional
Soal Dapat Jatah 4 Kursi Menteri, Ketum PAN: Hak Prerogatif Prabowo

Soal Dapat Jatah 4 Kursi Menteri, Ketum PAN: Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Galang Dukungan di Forum Parlemen WWF Ke-10, DPR Minta Israel Jangan Jadikan Air Sebagai Senjata Konflik

Galang Dukungan di Forum Parlemen WWF Ke-10, DPR Minta Israel Jangan Jadikan Air Sebagai Senjata Konflik

Nasional
Alasan PDI-P Tak Undang Jokowi Saat Rakernas: Yang Diundang yang Punya Spirit Demokrasi Hukum

Alasan PDI-P Tak Undang Jokowi Saat Rakernas: Yang Diundang yang Punya Spirit Demokrasi Hukum

Nasional
Waketum Golkar Kaget Bobby Gabung Gerindra, Ungkit Jadi Parpol Pertama yang Mau Usung di Pilkada

Waketum Golkar Kaget Bobby Gabung Gerindra, Ungkit Jadi Parpol Pertama yang Mau Usung di Pilkada

Nasional
Pj Ketum PBB Sebut Yusril Cocok Jadi Menko Polhukam di Kabinet Prabowo

Pj Ketum PBB Sebut Yusril Cocok Jadi Menko Polhukam di Kabinet Prabowo

Nasional
Penerbangan Haji Bermasalah, Kemenag Sebut Manajemen Garuda Indonesia Gagal

Penerbangan Haji Bermasalah, Kemenag Sebut Manajemen Garuda Indonesia Gagal

Nasional
DKPP Didesak Pecat Ketua KPU dengan Tidak Hormat

DKPP Didesak Pecat Ketua KPU dengan Tidak Hormat

Nasional
JK Nilai Negara Harus Punya Rencana Jangka Panjang sebagai Bentuk Kontrol Kekuasaan

JK Nilai Negara Harus Punya Rencana Jangka Panjang sebagai Bentuk Kontrol Kekuasaan

Nasional
JK Respons Jokowi yang Tak Diundang Rakernas: Kan Bukan Lagi Keluarga PDI-P

JK Respons Jokowi yang Tak Diundang Rakernas: Kan Bukan Lagi Keluarga PDI-P

Nasional
Istri hingga Cucu SYL Bakal Jadi Saksi di Persidangan Pekan Depan

Istri hingga Cucu SYL Bakal Jadi Saksi di Persidangan Pekan Depan

Nasional
KPK Akan Hadirkan Sahroni jadi Saksi Sidang SYL Pekan Depan

KPK Akan Hadirkan Sahroni jadi Saksi Sidang SYL Pekan Depan

Nasional
Projo Sarankan Jokowi Gabung Parpol yang Nasionalis Merakyat

Projo Sarankan Jokowi Gabung Parpol yang Nasionalis Merakyat

Nasional
Soal Potensi PAN Usung Anies di Jakarta, Zulhas: Kami kan Koalisi Indonesia Maju

Soal Potensi PAN Usung Anies di Jakarta, Zulhas: Kami kan Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Sukanti 25 Tahun Kerja di Malaysia Demi Hajikan Ayah yang Tunanetra

Sukanti 25 Tahun Kerja di Malaysia Demi Hajikan Ayah yang Tunanetra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com