Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P: Mega-Prabowo Kalah pada 2009, Perjanjian Batu Tulis Tak Berlaku

Kompas.com - 17/03/2014, 12:31 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Pramono Anung menilai, perjanjian Batu Tulis yang dibuat partainya dengan Partai Gerindra pada 2009 sudah tak berlaku. Pasalnya, pasangan calon presiden dan wakil presiden yang saat itu diusung kedua partai, Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto, kalah dalam Pemilihan Presiden 2009.

"Di sana kan memang ada butir-butir (perjanjian), tapi Mega-Prabowo tidak presiden, jadi tidak berlaku," kata Pramono di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2014).

Pramono menjelaskan, perjanjian Batu Tulis terdiri dari tujuh poin. Salah satu dari ketujuh poin itulah yang menjelaskan bahwa perjanjian dilakukan jika Megawati dan Prabowo menang. Tujuh poin itu, kata Pramono, terdiri dari satu kesatuan sehingga tidak bisa dipisahkan satu sama lain.

"Kalau publik membaca itu poin 1-7 satu kesatuan, masyarakat bisa tahu persoalan sebenarnya di internal PDI-P. Itu tidak ditanggapi lebih jauh karena Pemilu 2009 kita akui kalah sehingga tidak jadi persoalan lagi," ujarnya.

Dia mengaku bahwa partainya tidak mau terganggu dengan hal-hal eksternal partai, termasuk perjanjian Batu Tulis. Dia juga mengaku belum mendengar jika Prabowo kecewa dengan PDI-P. Menurut Pramono, saat ini partainya tetap fokus untuk mengusung Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi menjadi calon presiden PDI-P pada Pilpres 2014.

"Kami melihat PDI-P calonnya Pak Jokowi, kami konsentrasi memenangkan Pak Jokowi. Kami melihat ke depan pileg dan pilpres sebentar lagi," ujar Wakil Ketua DPR itu.

Setelah Jokowi ditetapkan sebagai calon presiden PDI-P, beredar dokumen perjanjian Batu Tulis antara Gerindra dan PDI-P. Kesepakatan itu berisi beberapa poin, yang salah satunya menyebutkan bahwa Megawati akan mendukung pencalonan Prabowo sebagai calon presiden pada Pilpres 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com