Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Diminta Coret Dimyati dari Daftar Calon Hakim MK

Kompas.com - 02/03/2014, 22:33 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Mahkamah Konstitusi (MK) meminta Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR) mencoret nama Dimyati Natakusuma dari daftar calon hakim konstitusi.

Independensi Damyati diragukan karena karena ia merupakan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Permasalahannya bukan politisi, tapi independensinya.  Apakah mereka bisa netral ketika memutus sengketa melibatkan partainya? Kita minta Komisi III coret calon dari politisi,” ujar Koordinator Koalisi, Erwin Natosmal Oemar di Jakarta, Minggu (2/3/2014).

Erwin mengatakan, DPR seharusnya berkaca pada kasus mantan Ketua MK Akil Mochtar yang terjerat  sejumlah kasus dugaan suap sengketa Pilkada. Akil sebelumnya merupakan politisi Partai Golkar. Hal ini agar tidak memunculkan “Akil” lainnya di MK.

Selain itu, Erwin meminta agar DPR menjelaskan lebih rinci kriteria atau ukuran untuk seleksi hakim MK. Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan MK ini berharap hakim konstitusi yang terpilih nanti bisa mengembalikan kredibilitas MK.

“Ya, sudah jelas saat ini anggota parpol atau politisi harus dijauhkan dari MK. Sudah cukup pelajaran dari Akil Mochtar,” katanya.

Terkait pencalonannya, Dimyati yang juga anggota Komisi III DPR itu telah mendapat restu dari Ketua Umum PPP Suryadharma Ali.

Dimyati menjelaskan bahwa ia memiliki alasan yang lebih kuat untuk maju sebagai calon hakim konstitusi ketimbang menjadi calon anggota legislatif periode 2014-2019. Ia mengatakan akan bersungguh-sungguh mengikuti tahapan seleksi hakim konstitusi.

Dimyati pun akan memutuskan mundur dari PPP jika akhirnya terpilih sebagai hakim konstitusi. Dimyati berjanji tak akan terjebak dalam konflik kepentingan saat terpilih menjadi hakim konstitusi meski perkara yang ditanganinya berkaitan dengan PPP.

Untuk diketahui, Dimyati adalah satu-satunya politisi yang telah secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon hakim konstitusi. Selain Dimyati, ada enam orang yang telah mendaftar dan berasal dari kalangan akademisi. Pemilihan hakim konstitusi rencananya ditetapkan pada 4 Maret 2013.

Saat ini, Komisi III DPR telah memilih Tim Pakar yang akan memberi rekomendasi pada Komisi III setelah terlibat dalam proses uji kelayakan dan uji kepatutan calon hakim konstitusi.

Rekomendasi Tim Pakar itulah yang akan dijadikan salah satu rujukan Komisi III dalam memilih dua hakim konstitusi pengganti Akil Mochtar yang tersandung kasus dugaan suap dan Harjono yang akan segera pensiun di Maret 2014.

Tim Pakar saat ini berjumlah delapan orang, yaitu Sjafii Maarif, Laica Marzuki, Zein Bajeber, Natabaya, Lauddin Marsuni, Andi Mattalata, Saldi Isra, dan Husni Umar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com