Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batal Jadi Calon Hakim Konstitusi, Benny Beralasan Ingin Jaga Konsistensi

Kompas.com - 25/02/2014, 14:27 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Politisi Partai Demokrat Benny K Harman batal maju sebagai calon hakim konstitusi. Benny beralasan dirinya memang tidak pernah mengajukan diri karena ingin menjaga konsistensi sikap Partai Demokrat yang membatasi politisi maju sebagai hakim MK.

"Saya menyampaikan terima kasih kepada teman-teman yang mendukung, banyak kalangan banyak tokoh, mengusulkan supaya saya mendaftarkan diri. Tapi kami, kan, sudah sepakat konsen untuk membangun kembali kredibilitas MK. Maka, sebaiknya politisi jangan masuk," ujar Benny di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2014).

Menurut Benny, meski aturan bahwa hakim konstitusi harus tidak lagi menjadi anggota parpol selama minimal 7 tahun sudah dibatalkan MK, semangat dari aturan tersebut harus dijaga. "Kan, tidak mungkin setuju dan tiba-tiba melanggar," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR.

Hal lain yang membuat Benny tidak mendaftar sebagai hakim konstitusi adalah pencalonannya sebagai anggota legislatif DPR periode 2014-2019. Benny mengaku lebih memilih berkonsentrasi atas pencalonannya itu dengan berkampanye di tengah masyarakat.

Seperti diberitakan, Komisi III DPR telah resmi menutup pendaftaran calon hakim konstitusi pada Senin (24/2/2014) sore. Ada 12 calon hakim yang mendaftar. Mereka adalah sebagai berikut:

1. Dr Sugianto, SH, MH. Pendidikan terakhir di Universitas Islam Bandung. Saat ini dosen (PNS) di Fakultas Hukum IAIN Syekh Nurjati, Cirebon.

2. Dr Wahiduddin Adams, SH, MA. Doktor dari Fakultas Syariah dan Hukum di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta. Saat ini pensiunan PNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

3. Dr Ni'matul Huda, SH, M Hum. Perempuan yang merupakan doktor hukum di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Saat ini dosen di Fakultas Hukum UII.

4. Dr Ir Franz Astaani SH, MKn, SE, MBA, MM, MSi, CPM. Doktor Ilmu Hukum Universitas Katolik Parahyangan. Saat ini bekerja sebagai notaris.

5. Atip Latipulhayat, SH, LLM, PHD. Doktor di Fakultas Filosofi Hukum di Monash University, Melbourne, Australia. Saat ini dosen Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (Unpad), Bandung.

6. Prof Dr Aswanto, SH, MSi, DFM. Doktor Hukum Pidana di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya. Saat ini dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas).

7. Dr H RA Dimyati Natakusuma, SH, MH, MSi. Anggota DPR Fraksi PPP yang juga caleg DPR RI Dapil DKI Jakarta III di Pemilu 2014.

8. Prof DR Yohanes Usfunan, Drs, SH, MH. Doktor Ilmu Hukum Universitas Airlangga, Surabaya. Saat ini dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana, Denpasar, Bali.

9. DR Atma Suganda, SH, M Hum. Doktor Hukum Ketatanegaraan Universitas Padjajaran, Bandung. Dosen Kopertis Wilayah IV Jabar,  Banten.

10. Prof DR HM Agus Santoso, SH, MH. Doktor Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945, Surabaya. Saat ini menjadi dosen Fakultas Hukum Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda.

11. DR Edie Toet Hendratno, SH, MSi. Doktor Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada. Dosen Universitas Indonesia dan Rektor Universitas Pancasila.

12. DR Drs Ermansjah Djaja, SH, MSi. Doktor Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945, Surabaya.

Selanjutnya, para calon hakim MK akan melakukan tahap seleksi pembuatan makalah, uji kepatutan dan kelayakan, hingga akhirnya dipilih oleh Komisi III DPR. Pemilihan ditargetkan rampung sebelum 6 Maret 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com