Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Atut Sudah Selesaikan Tugasnya dari Tahanan

Kompas.com - 29/01/2014, 21:28 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur Banten Rano Karno menemui Menteri Dalam Negeri  Gamawan Fauzi, Rabu (29/1/2014), terkait sejumlah tanggung jawab Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang kini menjadi tahanan KPK.

Dalam pertemuan tersebut, Rano melaporkan kepada Mendagri bahwa beberapa tanggung jawab gubernur telah diselesaikan Atut dari dalam tahanan.

"Beliau (Rano Karno) lega karena sejumlah SK (surat keputusan) sudah ditandatangani Atut. Itu sudah selesai, ditandatangani Atut dari dalam tahanan," kata Gamawan di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat.

Gamawan menambahkan, beberapa dokumen yang telah ditandatangani Atut misalnya evaluasi APBD kabupaten/kota di Provinsi Banten dan penunjukan mutasi aparat pemerintah daerah.

"Misalnya penunjukan SKPD (satuan kerja perangkat daerah), evaluasi anggaran daerah. Itu sudah selesai," ujar mantan Gubernur Sumatera Barat itu.

Gamawan melanjutkan, berdasar laporan yang diterimanya, pelimpahan wewenang Atut kepada Rano belum dilakukan. Pasalnya, wewenang lain dapat dilakukan dan ditanggung Rano Karno dalam kapasitasnya sebagai wakil gubernur.

"Yang pokok-pokok, yang kewajiban gubernur sudah selesai. Jadi Rano mengatakan sudah lancar," katanya.

Ia menuturkan, pelimpahan wewenang dari Atut kepada Rano belum dilakukan. Meski demikian, Gamawan tetap menyarankan agar Atut melimpahkan wewenangnya. "Saya sarankan juga tadi ke sekda (Sekretaris Daerah Banten), bagaimana kalau Bu Atut melimpahkan wewenang ke wagub. Ya semua saja limpahkan," katanya.

Atut Chosiyah, yang adalah politisi Partai Golkar itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak sejak 16 Desember 2013. KPK juga menemukan dua alat bukti terkait korupsi dalam pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Ungkap Surya Paloh Berikan Sinyal Dukungan Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta

PKS Ungkap Surya Paloh Berikan Sinyal Dukungan Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta

Nasional
Soal Jokowi Tawarkan Kaesang ke Parpol, Sekjen PDI-P: Replikasi Pilpres

Soal Jokowi Tawarkan Kaesang ke Parpol, Sekjen PDI-P: Replikasi Pilpres

Nasional
KPK Segera Buka Data Caleg Tak Patuh Lapor Harta Kekayaan

KPK Segera Buka Data Caleg Tak Patuh Lapor Harta Kekayaan

Nasional
KPK Kembali Minta Bantuan Masyarakat soal Buronan Harun Masiku

KPK Kembali Minta Bantuan Masyarakat soal Buronan Harun Masiku

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Bantah Hasto Menghilang | Kominfo Tak Respons Permintaan 'Back Up' Data Imigrasi

[POPULER NASIONAL] PDI-P Bantah Hasto Menghilang | Kominfo Tak Respons Permintaan "Back Up" Data Imigrasi

Nasional
Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Nasional
Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Nasional
Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Nasional
Pejabat Pemerintah Dinilai Tak 'Gentle' Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Pejabat Pemerintah Dinilai Tak "Gentle" Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Nasional
Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar 'Fun Run' hingga Konser di GBK Minggu Besok

Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar "Fun Run" hingga Konser di GBK Minggu Besok

Nasional
Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Nasional
Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Nasional
Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Nasional
PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com