"Frekuensi pemberitaan tertinggi Golkar terdapat pada Oktober (24,20 persen dari total pemberitaan Golkar) akibat tertangkapnya Akil dalam kasus suap sengketa pilkada yang menyeret kader Golkar dan keluarga Atut. Kemudian pada Desember (16,2 persen) terkait penetapan Atut sebagai tersangka," kata Direktur Eksekutif Pol-Tracking Institute Hanta Yuda AR dalam diskusi dan paparan hasil riset pemantauan media "Potret Geliat Pemberitaan Partai Politik Sepanjang 2013 - Menangkap Korelasi Berita & Elektabilitas" di Hotel Morrisey, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2014).
Jumlah media yang dipantau adalah lima stasiun televisi, lima media online, dan lima media cetak. Pemberitaan yang dipantau adalah berita pada program berita siang dan sore pada Senin hingga Jumat di stasiun televisi TV One, Metro TV, SCTV, RCTI, dan Trans7.
Sementara itu, media online yang dipantau, Detik.com, Kompas.com, Viva.co.id, Merdeka.com, dan Okezone.com. Adapun media cetak yang dipantau adalah Kompas, Koran Tempo, Media Indonesia, Republika, dan Seputar Indonesia. Pemantauan dilakukan selama 1 Februari hingga 24 Desember 2013.
Hanta mengatakan, kasus hukum (31,9 persen) dan kebijakan politik (20,7 persen) adalah isu yang paling sering diberitakan media terkait Partai Golkar sepanjang 2013.
Isu lain yang juga banyak dikaitkan dengan Partai Golkar adalah soal pencalonan presiden partai berlambang beringin itu, yaitu sebanyak 12,4 persen. Berita yang paling banyak dibahas adalah soal kontroversi pencalonan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie sebagai calon presiden partai itu.
Dalam bulan Agustus 2013 misalnya, berita mengenai kontroversi pencapresan Aburizal Bakrie, pencapresan Jusuf Kalla, dan tentang Akbar Tandjung mendapat frekuensi tertinggi. Kemudian di bulan November 2013, pemberitaan dengan frekuensi tertinggi juga didominasi seputar pencapresan Aburizal harga mati, terkait Jusuf Kalla dan Akbar Tanjung, serta soal Rapimnas Golkar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.