Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Telusuri Pertengkaran Irgan dengan Nasir di DPR

Kompas.com - 04/12/2013, 21:29 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Hasrul Azwar menyatakan tak akan tinggal diam terkait kabar pertengkaran antara Wakil Ketua Komisi IX dari Fraksi PPP Irgan Chairul Mahfidz dan anggota Komisi XI asal Fraksi Demokrat M Nasir. Ia berjanji akan segera menentukan langkah setelah mendapat penjelasan resmi dari Irgan.

Hasrul menjelaskan, kabar mengenai pertengkaran Irgan dan Nasir diketahuinya dari pemberitaan di sejumlah media. Setelah itu, ia mengaku langsung mencari Irgan untuk meminta konfirmasi terkait perkelahian tersebut.

"Tapi sampai sekarang saya tidak bisa menemui Irgan. Ditelepon mailbox, telepon ke rumahnya enggak ada," kata Hasrul, saat memberi keterangan pers, di ruang rapat Fraksi PPP, di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (4/12/2013).

Ia enggan berspekulasi mengenai pemicu dari pertengkaran itu. Sikap resmi baru akan diambil PPP setelah ada penjelasan dari yang bersangkutan. Setelah ada penjelasan dari Irgan, Hasrul melanjutkan, rencana berikutnya adalah membicarakan masalah ini dengan Ketua Fraksi Demokrat, Ketua Dewan Kehormatan DPR, dan Dewan Pimpinan Pusat PPP. Bahkan bila diperlukan, Hasrul menyatakan siap membawa permasalahan ini ke jalur hukum.

"Yang jelas kami tak akan tinggal diam. Peristiwa ini sangat disayangkan, sesama anggota DPR berkelahi, dan nama partai akan melekat di situ," katanya.

Untuk diketahui, Irgan dan Nasir terlibat perang mulut di ruang pimpinan Komisi IX DPR pada Senin (2/12/2013) sore lalu. Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning yang ada di tempat kejadian mengatakan, keduanya beradu mulut dan sempat tarik menarik sebelum akhirnya dipisahkan.

Ribka tak mengetahui pemicu dari pertengkaran tersebut. Namun, ia menyebutkan bahwa pada saat itu Nasir tiba-tiba datang ke ruang pimpinan Komisi IX dan langsung terlibat cekcok mulut dengan Irgan.

Kedua pihak yang berseteru belum dapat dimintai konfirmasi karena telepon pribadinya tak dapat dihubungi.

"Saya tidak tahu apa yang mereka obrolin, saya kira awalnya hanya bercanda. Saya bilang kalau ribut-ribut jangan di sini (di dalam)," kata Ribka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com