Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Segera Putuskan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Azlaini

Kompas.com - 27/11/2013, 14:37 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Kehormatan Ombudsman segera memutuskan dugaan pelanggaran kode etik oleh Wakil Ketua Ombudsman nonaktif, Azlaini Agus setelah menggelar rapat pleno dengan pimpinan Ombudsman akhir November ini. Rencananya, hasil pemeriksaan Majelis Kehormatan Ombudsman terhadap kasus dugaan penamparan yang dilakukan Azlaini akan diumumkan pada media massa, Jumat (29/11/2013).

"Jumat 29 November (pengumuman), tapi jam berapa saya belum tahu pastinya karena Kamis 28 November, Majelis Kehormatan masih akan ada rapat," ujar anggota Ombudsman bidang Penyelesaian Laporan/Pengaduan, Budi Santoso saat dihubungi Rabu (27/11/2013).

Hal senada dikatakan, Ketua Majelis Kehormatan Ombudsman, Masdar F Mas'udi saat dihubungi. Masdar mengatakan pihaknya akan menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap kasus Azlaini pada pimpinan terlebih dahulu, dalam rapat Pleno.

"Belum ada kesimpulan. Insya Allah akhir bulan ini (diumumkan). Kan, kami belum genap satu bulan bekerja. Prosesnya, Majelis Kehormatan Ombudsman menyampaikan hasil temuan, kemudian memberikan rekomendasi kepada sidang pleno Ombudsman," terang Masdar.

Seperti diberitakan sebelumnya, Azlaini dilaporkan oleh staf PT Gapura Angkasa, Yana Novia ke Polsek Bukit Raya, Pekanbaru karena diduga melakukan penamparan. Azlaini membantah melakukan penamparan terhadap Yana di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Senin (28/10/2013) lalu.

Dia mengaku hanya memarahi beberapa petugas Gapura Angkasa karena kecewa dengan pelayanan ketika ingin menaiki pesawat Garuda dari Pekanbaru menuju Medan. Peristiwa itu terjadi ketika dia dan penumpang pesawat lainnya diminta segera naik ke pesawat. Namun saat itu ternyata penumpang diminta menunggu di luar Gate I karena bus belum tiba.

Kemudian setelah menaiki bus, dia harus menunggu lagi sekitar 20 menit. Azlaini kembali menanyakan kepada petugas mengapa harus lama menunggu. Setelah itu, dia pun tak bisa menahan amarah dan langsung membentak seorang perempuan yang belakangan diketahui bernama Yana. Menurut Azlaini, perempuan itu langsung menangis, lalu pergi.

Atas kasus itu, Ombudsman langsung membentuk Majelis Kehormatan untuk memeriksa dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan mantan anggota DPR itu. Menurut Kepala Biro Administrasi dan Sistem Informasi Laporan Ombudsman RI, Budiono Widagdo, Azlaini kembali membantah menampar Yana ketika diperiksa MK Ombudsman. Jika terbukti melanggar, Azlaini akan diberi sanksi kode etik yang sesuai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com