Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Ombudsman: Tampar Petugas Bandara, Azlaini Bisa Diminta Mundur

Kompas.com - 27/11/2013, 13:30 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan Ombudsman RI masih menunggu pemberkasan yang dilakukan Majelis Kehormatan terkait dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Wakil Ketua Ombudsman Azlaini Agus yang diduga menampar petugas bandara. Namun, kemungkinan Azlaini terancam mendapatkan sanksi, yaitu diminta untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

"Pelanggaran kode etik seperti maladministrasi ini sangat berat, sanksinya bisa saja diminta mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua Ombudsman," ujar Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana di Kompleks Parlemen, Rabu (27/11/2013).

KOMPAS/LUCKY PRANSISKA Wakil Ketua Ombudsman, Azlaini Agus (kanan) menerima pengaduan dari korban dan keluarga korban penghilangan paksa yang diwakili Kontras, dan Ikohi di Kantor Ombudsman, Jakarta, Senin (18/3/2013).

Danang menuturkan, hingga saat ini Ombudsman baru menonaktifkan Azlaini untuk sementara sampai ada hasil dari penyelidikan yang dilakukan Majelis Kehormatan. Majelis Kehormatan sudah merampungkan tugas penyelidikannya. Semua saksi sudah diperiksa.

"Sejauh ini tapi yang bersangkutan (Azlaini) tetap membantah semua tuduhan itu," ucap Danang.

Meski Azlaini membantah, Danang menuturkan, laporan sementara hasil penyelidikan Majelis Kehormatan menunjukkan adanya saksi yang melihat aksi penamparan yang dilakukan mantan anggota DPR itu di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru.

Danang menyatakan, pihaknya menunggu laporan terlebih dulu disampaikan secara resmi dari Majelis Kehormatan kepada pimpinan Ombudsman. Penyerahan laporan akan dilakukan pada 29 November 2013.

"Dalam waktu satu atau dua hari sudah akan ada keputusannya. Bisa jadi tanggal 30 November, secepatnya," ucap Danang.

Selain laporan yang disampaikan Majelis Kehormatan, Ombudsman RI juga akan mempertimbangkan masukan yang akan disampaikan Komisi II DPR dalam rapat dengar pendapat yang dilakukan siang ini.

Seperti diberitakan, Ombudsman RI membentuk Majelis Kehormatan untuk memeriksa dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Azlaini. Azlaini dituduh menampar staf PT Gapura Angkasa bernama Yana Novia di Bandara Sultan Syarif Kasim II pada 28 Oktober lalu. Tindakannya ini kemudian dilaporkan ke Polsek Bukit Raya.

Azlaini sudah membantah melakukan penamparan itu. Dia mengaku hanya memarahi beberapa petugas Gapura Angkasa karena kecewa dengan pelayanan ketika ingin menaiki pesawat Garuda dari Pekanbaru menuju Medan.

Menurut Azlaini, peristiwa itu terjadi ketika dia dan penumpang pesawat lainnya diminta segera naik ke pesawat. Namun, ternyata saat itu penumpang diminta menunggu di luar Gate I karena bus belum tiba. Setelah menaiki bus, dia harus menunggu lagi sekitar 20 menit.

Azlaini kembali menanyakan petugas mengapa harus lama menunggu. Dia tak bisa menahan amarah dan langsung membentak seorang perempuan yang belakangan diketahui Yana. Perempuan itu langsung menangis dan kemudian pergi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com