“Saya hanya ditanya satu, kongres Partai Demokrat, kemudian ditanyakan bagaimana aliran dana, saya tidak tahu ada aliran dana atau tidak tapi hanya mendengar,” kata Marzuki di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (22/10/2013) seusai pemeriksaan.
Marzuki diperiksa hanya sekitar dua jam. Dia mengaku tidak tahu menahu seputar persiapan kongres Demokrat 2010 karena ketika kongres itu digelar, Marzuki tidak lagi menjadi sekretaris jenderal partai.
“Saya sudah mundur saat kongres sehingga tidak mengerti bagaimana kesiapan kongres,” ucapnya.
Kendati demikian, diakui Marzuki kalau dia pernah mendengar selentingan isu mengenai aliran dana ke kongres. Namun, Marzuki tidak mendalami lebih jauh isu tersebut karena memang tidak berniat untuk mengetahui ihwal dugaan aliran dana itu.
“Ya suara-suara saja, dan saya tidak punya minta untuk mengetahui aliran kongres, untuk apa saya tidak mau tahu karena saya memang bukan ahlinya,” ujar Marzuki.
Saat ditanya soal dugaan dana berupa voucher senilai Rp 250 juta dari PT Adhi Karya kepadanya, Marzuki membantah hal tersebut. Menurutnya, tidak ada pertanyaan yang diajukan penyidik KPK terkait vocer dari PT Adhi Karya ini.
“Marzuki Alie tidak pernah menerima uang seperak pun, dari siapa saja, dan itu tidak ditanya,” katanya.
Selanjutnya, Marzuki meninggalkan Gedung KPK dengan mobil dinas dan dikawal ajudannya.
KPK memeriksa Marzuki yang pertama kalinya pada hari ini. Dia diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya.
Sebelumnya, KPK memeriksa Andi Zulkarnaen Mallarangeng atau Choel Mallarangeng sebagai saksi dalam kasus ini. Choel mengaku ditanyai penyidik KPK dalam kapasitas dia sebagai tim sukses pemenangan Andi pada kongres Partai Demokrat 2010. Dia mengaku dicecar pertanyaan oleh penyidik KPK seputar kegiatan yang berlangsung dalam kongres.
Selain Choel, sejumlah saksi diperiksa untuk Anas. Mereka antara lain adalah anggota DPR Ignatius Mulyono, anggota DPR Angelina Sondakh, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Eva Ompita, istri Nazaruddin, yakni Neneng Sri Wahyuni, dan mantan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.