Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Depan Timwas Century, Bank Mutiara Tolak Bayar Nasabah Antaboga

Kompas.com - 02/10/2013, 12:08 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Bank Mutiara Sukoriyanto Saputro menyatakan tak akan membayar uang nasabah PT Antaboga Delta Sekuritas sebesar Rp 41 miliar. Hal itu dikatakan Sukoriyanto dalam rapat bersama Tim Pengawas (Timwas) Bank Century, di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (2/10/2013).

Di hadapan anggota Timwas Bank Century, Sukoriyanto menuturkan, keputusan untuk tidak membayar nasabah Antaboga diambil sesuai dengan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyampaikan, menurut KPK, jika Bank Mutiara melakukan pembayaran kepada nasabah Antaboga, lanhkah tersebut bisa masuk kategori pelanggaran.

"Bank Mutiara bisa terkena hukum bila melakukan pembayaran karena tanpa ada payung hukum," kata Sukoriyanto.

Sukoriyanto menegaskan, putusan Mahkamah Agung nomor 283SK/PDT/2011 yang memenangkan gugatan 33 nasabah Bank Century asal Solo, tidak dapat secara otomatis dilakukan. Atas dasar itu Bank Mutiara berkonsultasi kepada KPK.

"Kami tidak melakukan sukarela putusan MA," ujarnya.

Untuk diketahui, rekomendasi dari KPK agar Bank Mutiara tidak membayar nasabah Antaboga dilontarkan oleh Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja. Menurut Adnan, kasus Bank Mutiara serupa dengan kasus yang menimpa Menteri BUMN Dahlan Iskan saat menyelematkan PLN dan dinilai oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai tindakan yang keliru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com