Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rawan Terjerat Korupsi, DPR Kerja Sama dengan KPK

Kompas.com - 10/09/2013, 11:32 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Perwakilan Rakyat menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam membuat semacam peta rawan korupsi yang berkaitan dengan tugas dan fungsi DPR. Pada Selasa (10/9/2013) pagi, Wakil Ketua DPR Pramono Anung menyambangi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, terkait kepentingan tersebut.

"Ya pada hari ini DPR akan bekerja sama dengan KPK untuk membuat semacam peta rawan korupsi terhadap tugas dan fungsi DPR," kata Pramono di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Dia mengakui, kewenangan yang dimiliki DPR saat ini rawan korupsi. Oleh karena itulah, menurut Pramono, DPR membuka diri kepada KPK dengan bekerja sama membuat peta rawan korupsi sehingga para anggota Dewan nantinya bisa terhindar dari persoalan korupsi.

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA Aktivis anti korupsi memasukan boneka koruptor ke dalam tiang pancang dan diborgol di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (12/12/2012). Pemasangan boneka koruptor tersebut ditujukan sebagai peringatan kepada para koruptor, dalam rangka Hari Anti Korupsi.

"Seperti kita ketahui, tugas utama DPR adalah legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Maka dalam tugas itu ada diskresi atau kewenangan yang dimiliki DPR, dan beberapa kewenangan itu rawan dengan tindak pidana korupsi. Maka, DPR membuka diri," ungkapnya.

Nantinya, lanjut Pramono, KPK akan menjelaskan mana saja titik rawan munculnya korupsi yang berkaitan dengan kewenangan DPR. Misalnya, kata Pramono, yang berkaitan dengan fungsi legislasi atau kewenangan dalam menyusun perundang-undangan.

"Tidak menutup kemungkinan beberapa hal legislasi itu mungkin bahwa rancangan undang-undang atas desakan pihak tertentu atau hal yang berkaitan dengan Badan Anggaran. Jadi dalam konteks itu kita lakukan kerja sama," katanya.

Politikus PDI-Perjuangan ini juga mengatakan, DPR adalah lembaga yang terbuka sehingga mempersilakan KPK untuk mengusut indikasi tindak pidana korupsi terkait anggota Dewan jika memang ditemukan. Hal itu termasuk jika pimpinan DPR terindikasi melakukan tindak pidana korupsi.

"Berbeda dengan lembaga lain yang menutup diri, kita tidak pernah menghalang-halangi KPK untuk melakukan penyelidikan atau juga melakukan pemeriksaan terhadap anggota kami karena itu menjadi komitmen kami," ujar Pramono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

Nasional
Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

Nasional
Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Nasional
Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com