Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vonis Djoko Susilo Diragukan Beri Efek Jera Oknum Polisi

Kompas.com - 03/09/2013, 18:38 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Vonis untuk terdakwa Inspektur Jenderal (Pol) Djoko Susilo oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dinilai terlalu ringan. Oleh karena itu, putusan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (3/9/2013), itu diyakini tidak akan memberikan efek jera terhadap aparat kepolisian lainnya.

"Jelas vonis itu tidak akan memberi efek jera, terutama bagi aparat kepolisian," kata pengamat kepolisian dari Universitas Indonesia, Bambang Widodo Umar, ketika dihubungi, Selasa sore.

Sebelumnya, Djoko divonis 10 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan. Ketika menjabat Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko dianggap terbukti melakukan korupsi bersama-sama dalam pengadaan proyek simulator SIM. Djoko juga dianggap terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang periode 2003-2010 dan 2010-2012.

KOMPAS.com/ICHA RASTIKA Sidang vonis kasus dugaan korupsi dan pencucian uang proyek simulator SIM dengan terdakwa mantan Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo, Selasa (3/9/2013), di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan.


Putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, yakni vonis 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Bambang mengatakan, seharusnya, vonis untuk Djoko lebih berat lantaran yang bersangkutan merupakan penegak hukum, apalagi dia merupakan pejabat kepolisian. Meski demikian, Bambang mengapresiasi keputusan majelis hakim yang merampas harta-harta milik Djoko.

Dalam putusan, hampir semua aset Djoko yang dianggap berasal dari korupsi dirampas oleh negara. Hanya tiga hal yang dikembalikan, yakni tanah dan bangunan di Perumahan Tanjung Mas Raya serta dua mobil Toyota Avanza.

Di luar putusan pengadilan, Bambang berharap agar pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat memperbaiki sistem di Korlantas Polri. Perlu dipertimbangkan agar Korlantas tidak lagi memberikan pelayanan SIM, STNK, BPKB, dan pelat nomor kendaraan.

Apakah Korlantas masih layak untuk melayani SIM, STNK, BPKB, dan pelat nomor yang ternyata bagian itu terjadi korupsi sistemik?

"Seyogianya lembaga yang mengontrol perizinan tidak melaksanakan pelayanan perizinan. Kondisi tersebut sangat memungkinkan terjadinya manipulasi," kata mantan perwira menengah kepolisian itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com