Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Idealnya, KPK Perlu 26.000 Penyidik untuk Awasi PNS

Kompas.com - 29/08/2013, 14:10 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Minimnya jumlah penyidik dibandingkan pihak yang perlu diawasi, dalam hal ini aparatur negara, menjadi kendala klasik yang harus dihadapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Direktur Gratifikasi KPK, Giri Supriandono, mengatakan, idealnya KPK memiliki sekitar 26.000 penyidik.

"Sekarang saja, jumlah penyidik yang kita punya tidak sampai 100 orang. Sehingga, banyak kasus korupsi yang masih menunggu untuk kita tangani," katanya di sela-sela seminar bertajuk 'Forum Strengthening Collective Action in Addressing Corruption and Bribery' di Hotel Century Atlet Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2013).

Dari mana angka itu berasal? Giri terlebih dulu bertutur tentang Independent Commission Against Corruption (ICAC) Hong Kong. ICAC memiliki jumlah pegawai sebanyak 1.300 orang dan 900 orang di antaranya adalah penyidik. Setiap penyidik, lanjutnya, ditugaskan mengawasi 200 orang pegawai pemerintah.

"Kalau kita mau pakai rasio itu, tahu tidak pegawai negeri sipil kita ada sekitar 5,2 juta. Artinya kita butuh sekitar 26.000 penyidik," jelasnya.

Giri mengatakan, untuk dapat memiliki penyidik dalam jumlah besar bukanlah perkara yang mudah. Ada sejumlah kendala yang harus dihadapi KPK seperti minimnya anggaran serta tidak adanya prasarana gedung yang memadai sebagai tempat para penyidik bekerja.

Namun, menurutnya, hal itu bisa dilakukan jika ada komitmen seperti di Hong Kong. Ia mengatakan, anggaran untuk pemberantasan korupsi yang digelontorkan pemerintah Hong Kong mencapai 0,5 persen dari total anggaran pendapatan belanja negara.

"Kalau mau ideal mengikuti Hongkong, seharusnya dana pemberantasan korupsi Rp 3 triliun. Tapi ternyata anggaran pemberantasan korupsi kita tidak sampai segitu," ujarnya.

Selain itu, kendala lain yang menjadi catatan Giri adalah adanya sejumlah penyidik yang kembali ke instansi awal mereka. Seperti diketahui, sejumlah lembaga penegak hukum, seperti Polri dan Kejaksaan Agung, menempatkan sejumlah penyidik yang mereka miliki untuk diperbantukan di KPK.

"Tahun kemarin ada pengangkatan penyidik KPK sendiri. Ada sekitar 26 penyidik yang kita angkat," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi: Bagus, Bagus...

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi: Bagus, Bagus...

Nasional
PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

Nasional
Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Nasional
Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Nasional
Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Nasional
Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Nasional
Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com