Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei: Hanya 20 Persen Desa di Papua Umumkan DPS

Kompas.com - 20/08/2013, 12:26 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Lembaga Penelitian Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES)merilis, hanya ada 20 desa di Provinsi Papua yang mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Hal itu disinyalir karena ketiadaan panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemutarkhiran data pemilih (pantarlih) di beberapa daerah.

“Berdasarkan hasil monitoring daftar pemilih yang kami (LP3ES) lakukan, 80 persen desa di Papua tidak mengumumkan DPS selama masa pengumuman yang telah dijadwalkan KPU,” Direktur Eksekutif LP3ES Kurniawan Zein, dalam paparan media Hasil Monitoring Daftar Pemilih Pemilu 2014 di Provinsi Papua, Selasa (20/8/2013), di Jakarta.

Dia mengungkapkan, ada 70,3 persen desa yang tidak memiliki DPS. Pemantauan dilakukan melalui metode survei di 39 kecamatan dan 117 desa yang dipilih secara acak. Pemantauan, ujarnya dilakuakn selama 11 hari sejak 12 hingga 22 Juli 2013 oleh 39 relawan survei.

Kurniawan menyatakan, proses verifikasi dan pemutakhiran daftar pemilih tidak dapat dilakuan secara maksimal oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota. Pasalnya, ujarnya, tidak semua daerah memiliki PPK, PPS dan pantarlih.

“Di seluruh provinsi, 89,2 persen PP telah terbentuk, 86,2 persen PPS telah terbentuk tapi, ada 37,6 persen pantarlih belum terbentuk. Tidak adanya pantarlih dalam satu desa dapat menimbulkan risiko dalam verifikasi dan proses pemutakhiran data,” paparnya.

Menanggapi hal itu, Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengakui, ada beberapa masalah menonjol yang muncul dalam pelaksanaan tahapan pemilu di Papua dan Papua Barat. Ia mengatakan, pelaksanaan tahapan pemilu di daerah tersebut harus dilakukan dengan perlakuan istimewa.

“Ini memang masalah di lapangan yang menonjol,” ujar Ferry, dalam kesempatan yang sama.

Dia mengatakan, beberapa hambatan yang menjadi kendala pemutakhiran daftar pemilih di Papua di antaranya adalah proses rekrutmen anggota KPU di 26 kabupaten/kota. “Jadi tugasnya diambil alih KPU provinsi dan dan KPU,” lanjut Ferry.

Ia memastikan, masalah DPS dan pemutakhiran data pemilih yang disampaikan LP3ES tidak lagi ada saat ini. Karena, kata dia, saat ini semua daerah telah memiliki pantarlih, PPS dan PPK.

“Mungkin itu terjadi saat pemantauan dilakukan. Saat ini, pantarlih dan PPS sudah bekerja mengumpulkan dan meutakhirkan data pemilih,” katanya.

Sebelumnya, Senin (19/8/2013), Ferry sempat mengatakan, data pemilih di Provinsi Papua Barat belum masuk sama sekali di Sistem Informasi Daftar Pemilih (Sidalih) KPU. Sedangkan untuk pemilih Papua, baru hanya 160 ribu data yang masuk di KPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com