Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS: Rekonsiliasi Berhasil jika Pengungsi Syiah "Bertobat"

Kompas.com - 13/08/2013, 10:40 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Raihan Iskandar, mendukung adanya ikrar "tobat" yang harus dilakukan oleh para pengungsi Syiah jika mau hak-haknya dilindungi. Menurut Raihan, pengungsi Syiah juga seharusnya bisa menghormati kemapanan sosial yang sudah ada di Sampang, Jawa Timur, tempat asal mereka. Dengan adanya ikrar itu, Raihan menilai proses rekonsiliasi bisa berhasil dilakukan.

"Saya mendukung ikrar itu. Pada dasarnya ini kan kita haru menghormati masyarakat yang ada di setempat, kearifan lokal. Kalau ikrar itu sudah jadi kesepakatan masyarakat setempat dan jadi momentum positif untuk meningkatkan hubungan bermasyarakat, yah harus didukung,” ucap Raihan saat dihubungi, Selasa (13/8/2013).

Raihan menuturkan bahwa para pengungsi Syiah ini mau tidak mau harus mengubah keyakinannya. Jika memang mereka tidak mau mengubah keyakinan, Raihan mengusulkan agar warga Syiah yang terdepak dari kampung halamannya melapor ke Kementerian Agama supaya Syiah dijadikan agama baru.

"Kalau disahkan ada agama baru kita kan bisa saling menghormati. Jadi itu harus dilaporkan dulu ke kementerian," imbuh Raihan.

Lebih lanjut, Raihan mengatakan, jika ternyata ada aliran baru di tengah masyarakat yang berlainan, maka hal ini kontraproduktif atas keharmonisan yang sudah terbentuk. Menurutnya, dalam membangun kebhinekaan di Indonesia juga harus dipahami bahwa perbedaan itu jangan menabrak kemapanan sosial yang sudah ada.

"Jangan paksakan ide kita dihormati, tapi tidak hormati kemapanan yang sudah ada," katanya.

Ia mendukung jika warga Syiah perlu dipindahkan sementara waktu ke kawasan khusus hingga masyarakat setempat bisa menerima para pengungsi Syiah ini.

Ikrar "bertobat"

Direktur Eksekutif Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Universalia (YLBHU) Hertasning Ichlas alias Herta yang mendampingi para pengungsi Syiah pernah mengungkapkan, warga Syiah di Sampang dipaksa oleh para pejabat pemerintah dan kepolisian setempat untuk menandatangani ikrar.

Ikrar tersebut berisi 9 poin yang intinya menganggap ajaran Tajul Muluk sesat dan harus kembali ke Ahlus Sunnah. Sebagian besar pengungsi akhirnya terpaksa menandatangani itu karena keamanannya terancam tidak dilindungi aparat.

Adapun konflik Syiah dan Sunni di Sampang, Jawa Timur, bermula dari konflik internal keluarga antara pimpinan Islam Syiah, Tajul Muluk, dan saudaranya, Rois Al Hukama. Pada Agustus 2012, perkampungan pengikut aliran Islam Syiah di Desa Karang Gayam (Kecamatan Omben) dan Desa Bluran (Kecamatan Karangpenang) diserang kelompok bersenjata dan menyebabkan satu orang tewas serta enam orang lainnya luka-luka.

Hingga pada Juni 2013, para pengungsi korban tragedi kemanusiaan di Sampang itu akhirnya terpaksa dipindah dengan alasan keamanan dan kehidupan yang lebih layak di lokasi pengungsian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com