Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10,3 Juta Warga Miskin Terancam Tak Dapat Layanan Kesehatan

Kompas.com - 06/08/2013, 01:34 WIB
Suhartono,
Ervan Hardoko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Meskipun Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) mulai efektif pada tanggal 1 Januari 2014 mendatang, sebanyak 10,3 juta penduduk miskin di Indonesia dipastikan tak bakal mendapat layanan dan jaminan kesehatan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Hal itu disebabkan pemerintah hanya menyetujui jumlah penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesesehatan (Jamkes) untuk orang miskin dan tidak mampu sebesar 86,4 juta orang dengan nilai iuran Rp 19.225 per orang.

"Padahal, data orang miskin dari Tim Nasional Pendataan Penduduk untuk Kesehatan dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (TNP2K dan DJSN), jumlah PBI mencapai 96,7 juta orang," ujar Sekretaris Jenderal Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) M Said Iqbal kepada harian Kompas, Senin (5/8/2013) di Jakarta.

Menurut dia, pada saat efektifnya UU SJSN justru terjadi ironisme.

"Sebab, pada saat itu, 10,3 juta orang miskin ini akan ditolak bila berobat ke rumah sakit. Ini berarti bahwa orang miskin dilarang sakit jika tidak ingin ditolak di rumah sakit," tambahnya.

Said menjelaskan, situasi ini akan berisiko terjadinya konflik di masyarakat karena tidak akan ada rakyat miskin yang mau dikategorikan masuk ke 10,3 juta orang yang ditolak masuk ke rumah sakit karena tidak mendapat Jamkes.

"Asal tahu saja, di UU SJSN dan BPJS, Jamkes diberikan untuk semua rakyat. Oleh karena itu, KAJS mendesak pemerintah pada tanggal 1 Januari mendatang harus membiayai Jamkes untuk seluruh orang miskin dan tidak mampu, termasuk buruh penerima upah minimum, yang jumlahnya ada 156 juta orang," paparnya.

Solusi agar warga miskin, termasuk buruh, mendapat layanan kesehatan, Said meminta iuran PBI diturunkan menjadi Rp 15.000 per orang sehingga dana PBI menjadi Rp 20,2 triliun bisa mencukupi, sebagaimana sudah disetujui Menteri Keuangan.

"Cara lain, integrasikan dana Jamkesda atau lewat APBD ke dana PBI (APBN). Dengan dua cara ini, seluruh warga miskin Indonesia, termasuk buruh dapat memperoleh Jamkes pada awal tahun depan," harapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com