Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kasir PT Indoguna Benarkan Ada Uang untuk Munas PKS

Kompas.com - 22/07/2013, 17:24 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pegawai PT Indoguna Utama, Puji Rahayu Aminingrum, atau yang akrab disapa Yuni mengakui adanya bon atau bukti pengeluaran uang dari perusahaannya untuk Musyawarah Nasional (Munas) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Medan, Sumatera Utara. Hal itu disampaikan Yuni saat memberi kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi dengan terdakwa mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (22/7/2013).

"Di kas bonnya ada," jawab Yuni ketika ditanya jaksa apakah ada catatan uang keluar untuk Munas PKS.

Saat itu, Yuni menjabat sebagai kasir PT Indoguna. Untuk menegaskan pernyataan para saksi, Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan catatan buku keuangan, dan ada catatan uang sebesar Rp 98 juta untuk Munas PKS. Uang tersebut dikeluarkan pada tahun 2012.

Yuni pun kembali membenarkan hal tersebut. Yuni menjelaskan, pengeluaran uang tersebut merupakan perintah Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi.

"Itu atas perintah Om Juard," katanya.

Atas keterangan para saksi tersebut, Luthfi tidak menyampaikan keberatan. Terkait dugaan aliran dana ke PKS, sebelumnya Direktur PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman yang juga menjadi tersangka kasus tersebut mengaku pernah memberikan Rp 1 miliar untuk safari dakwah Partai Keadilan Sejahtera dan dana kemanusiaan. Menurut Maria, permintaan uang Rp 1 miliar ini disampaikan Fathanah seusai pertemuan di Medan antara Maria, Menteri Pertanian Suswono, Luthfi, dan Fathanah pada 10 Januari 2013.

Dalam pertemuan itu, Maria diduga meyakinkan Suswono agar menambah jatah kuota impor daging sapi. Dalam kasus ini, dua petinggi PT Indoguna, Arya dan Juard, didakwa memberikan hadiah atau janji berupa uang Rp 1,3 miliar kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat sekaligus Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luhtfi Hasan Ishaaq.

Pemberian uang itu dilakukan melalui orang dekat Luhtfi, Ahmad Fathanah. Menurut surat dakwaan, uang Rp 1,3 miliar tersebut diberikan agar Luthfi menggunakan kedudukannya di partai untuk memengaruhi pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) agar memberikan rekomendasi penambahan kuota impor daging sapi tahun 2013 untuk PT Indoguna Utama dan perusahaan lain yang masih tergabung dalam grup PT Indoguna. Posisi Luthfi sebagai Presiden PKS dianggap mampu memengaruhi Menteri Pertanian Suswono yang juga merupakan petinggi PKS.

Kasus ini berawal saat Maria Elizabeth meminta bantuan pengusaha Elda Devianne Adiningrat dalam mengurus tambahan kuota impor daging sapi. Elda pun memperkenalkan Elizabeth dengan Fathanah yang dianggapnya bisa mempertemukan Elizabeth dengan Luthfi dan Mentan Suswono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com