Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paradigma Pemerintah dan DPR soal RUU Ormas Keliru

Kompas.com - 01/07/2013, 19:44 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pusat Penelitian Politik (P2P) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menilai paradigma yang digunakan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas) keliru. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat dinilai cenderung melihat masyarakat sebagai sumber ancaman, sumber konflik sosial, dan sumber disintegrasi bangsa.

"Untuk itu, RUU Ormas harus dicabut karena tidak bermanfaat, tidak relevan, tidak diperlukan," kata peneliti politik LIPI Irine Hisraswari Gayatri saat jumpa pers di Kantor LIPI, Jakarta, Senin (1/7/2013). Ikut hadir peneliti senior LIPI Syamsuddin Haris dan Riefqi Muna.

Irine mengatakan, dari sudut pandang sistem demokrasi, masyarakat adalah sumber legitimasi hadirnya negara. Tidak ada negara tanpa masyaraka. Para penyelenggara negara juga memperoleh mandat politik dari warga.

RUU Ormas, kata dia, cenderung sesat lantaran tidak percaya kepada masyarakat sehingga semua aktivitasnya patut dicurigai, perlu diatur, dibina, dan diawasi oleh negara. Padahal, kehadiran berbagai kelompok kepentingan yang bersifat sukarela semestinya diapresiasi oleh negara.

Jika pembentukan RUU tersebut atas dasar kekhawatiran tindak kekerasan, penyimpangan ideologi Pancasila, serta sumbangan pihak asing, tambah Irene, hal itu sudah diatur di berbagai peraturan perundang-undangan.

"RUU ini menyeragamkan segelintir kelompok atau organisasi yang menggunakan cara-cara kekerasan, premanisme, dan intimidasi untuk mencapai kepentingannya dengan organisasi atau kelompok yang sungguh-sungguh ormas. RUU ini juga mendistorsi esensi dari ormas yang berbasis kesamaan kepentingan sehingga tidak bisa disekat berdasarkan wilayah administratif," kata Irene.

Syamsuddin menambahkan, kehidupan sosial masyarakat yang bersifat sukarela merupakan wilayah yang tidak perlu diatur, dibina, diawasi, dan diintervensi oleh negara. Negara seharusnya, melindungi kebebasan berserikat bagi sipil.

Jika DPR dan pemerintah bersikukuh mengesahkan RUU Ormas, kata dia, akan semakin melembagakan suasana saling curiga antarkelompok. Akhirnya, tidak menguntungkan bagi bangsa. Selain itu, berpotensi memecah berbagai ormas dalam dua kubu, yakni ormas yang diakui negara atau ormas plat merah dan ormas yang tidak diakui negara.

"Oleh karena itu, kami menghimbau DPR dan pemerintah kembali ke jalan berdemokrasi yang benar, yakni membangun suasana saling percaya antar pemerintah dan rakyat," pungkas Syamsuddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

    Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

    Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

    Nasional
    Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

    Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

    Nasional
    Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

    Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

    Nasional
    KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

    KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

    Nasional
    PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

    PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

    Nasional
    PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

    PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

    Nasional
    KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

    KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

    Nasional
    MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

    MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

    Nasional
    Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

    Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

    Nasional
    TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

    TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

    Nasional
    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    Nasional
    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Nasional
    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com