Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki: Soal RUU Ormas, Publik Diprovokasi

Kompas.com - 28/06/2013, 14:48 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie tidak percaya banyak organisasi kemasyarakatan yang menolak pengesahan RUU Ormas. Menurutnya, publik saat ini hanya diprovokasi oleh ormas tertentu yang menyebarkan isu tidak benar sehingga menimbulkan persepsi bahwa RUU Ormas akan membawa kembali ke rezim otoritarianisme.

“Saya terima ada SMS bahwa 200 ormas menolak ini. Padahal, pas saya lihat isi pesannya satu template. Sumbernya pasti sama. Kita ini dirusak dengan kemajuan teknologi, rakyat sudah diprovokasi dengan bilang bahwa demo tidak boleh lagi ada setelah RUU ini disahkan. Informasi ini sesat semua, dan sayangnya info ini yang justru menyebar di ormas-ormas daerah,” ujar Marzuki di Kompleks Parlemen, Jumat (29/6/2013).

Marzuki juga mengaku sudah mengajak diskusi beberapa ormas penentang itu. Ia meminta mereka menyebutkan pasal-pasal yang dikhawatirkan akan menimbulkan rezim otoritarianisme.

“Hasilnya, ternyata mereka membaca saja draf RUU-nya belum,” kata dia.

Politisi Partai Demokrat ini mengungkapkan, sebagian besar ormas sudah menyatakan dukungannya agar RUU ini segera disahkan, termasuk organisasi besar seperti Nahdlatul Ulama. Marzuki juga menyebut Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) yang membawahi 15 ormas besar di Indonesia sudah menyatakan dukungannya.

“Jadi siapa lagi yang menolak? Saya bahkan mendapat bisikan agar RUU ini cepat-cepat disahkan, tidak perlu lagi ada diskusi,” paparnya.

Saat ditanya soal sikap penolakan Muhammadiyah, menurut Marzuki, hal itu masih bisa dibicarakan jika ada pasal yang dianggap mengekang. Namun, ia tidak terima jika alasan penolakan Muhammadiyah karena seluruh isi undang-undang itu bertentangan dengan kebebasan berserikat dan berkumpul.

“RUU Ormas ini diperlukan. Apa Indonesia ingin hancur seperti Mesir? Di Mesir ada ratusan ormas asing yang tumbuh, dan akhirnya bisa diintervensi dan membuat pemerintahan jatuh. Akan gampang sekali ormas diintervensi kalau sangat terbuka,” katanya.

Sebelumnya, DPR memustuskan menunda pengesahan RUU Ormas hingga pekan depan karena seluruh fraksi belum sepakat. Selain itu, juga masih ada ormas-ormas besar yang menentang keberadaan RUU Ormas ini. Akhirnya, DPR melakukan kembali dialog dengan ormas-ormas besar. Hasilnya, PP Muhammadiyah, PWI, dan KWI tetap bersikukuh menolak RUU ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    Nasional
    PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

    PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com