Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Apa Mau, Ada Muhammadiyah Watch dan NU Watch?"

Kompas.com - 29/06/2013, 11:42 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Anggota Pansus RUU Ormas dari Fraksi Partai Amanat Nasional M Najib mengatakan, Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas) dirancang untuk menjawab keresahan masyarakat terhadap ormas. Menurutnya, pascareformasi, kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat dinilai semakin membuat resah.

Najib mengatakan, pascareformasi, pihaknya menangkap ada keresahan masyarakat atas anarkisme atau tindakan meresahkan lain oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan ormas atau LSM. Padahal, kebebasan individual tetap dibatasi hak orang lain. Begitu pula kebebasan kelompok.

Ia mencontohkan, semakin banyak ormas atau LSM yang dibentuk dengan alasan mengawasi suatu institusi. Menurutnya, diperkirakan ada 100 ribu lebih ormas atau LSM, baik yang terdaftar mau pun tidak terdaftar. 

"Ada Bupati Watch, Gubernur Watch. Kalau ada Muhammadiyah Watch, NU (Nahdlatul Ulama) Watch, mau enggak? Kami merasakan semakin lama ketenteraman masyarakat terganggu. Preman berbaju LSM, berbaju ormas Perlu ditertibkan. Tidak semua ormas baik," kata Najib, dalam diskusi Polemik Sindo Radio RUU Ormas Kok Bikin Cemas di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (29/6/2013).

Najib menambahkan, oleh karena itu, DPR berinisiatif membuat RUU Ormas yang akan memberi penghargaan atau apresiasi terhadap ormas besar. Sebaliknya, kata dia, ormas abal-abal perlu mendapatkan hukuman.

Hal senada disampaikan Firdaus Bahri, salah satu anggota tim perumus dari Kementerian Dalam Negeri. Ia mengungkapkan, setidaknya, ada 65 ribu ormas yang terdaftar. Banyaknya ormas yang bergerak di ruang publik tersebut, kata dia, perlu diatur. Jika tidak, akan berbahaya.

Masalahnya, kata Firdaus, UU Nomor 8 tahun 1985 tentang Ormas sudah tidak lagi relevan diterapkan saat ini, sehingga perlu UU baru. 

"Ini semata-mata untuk melindungi kepentingan Rakyat Indonesia. Sebagai ilustrasi, tidak ada larangan pemerintah bagi rakyat membeli kendaraan. Tapi ketika berada di jalanan, pemerintah membuat aturan. Jadi bukan membatasi, tapi mengatur," kata Firdaus.

Seperti diberitakan, RUU Ormas ditolak berbagai pihak, terutama dari kalangan ormas. Adapula yang mendukung. Lantaran masih banyak penolakan, pengesahan RUU Ormas di DPR ditunda untuk dilakukan sosialisasi. Rencananya, DPR akan mengesahkan RUU Ormas pada 2 Juli 2013 .

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com