Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Caleg Bermasalah di Posisi Teratas dalam DCS

Kompas.com - 28/06/2013, 23:57 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com– Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis adanya 36 caleg yang diragukan komitmennya dalam melakukan pemberantasan korupsi. Di antara nama-nama itu, sebagian besar dicalonkan oleh partai dan mendapat nomor urut teratas. Nomor urut menjadi nomor urut yang paling diperebutkan para caleg karena dianggap paling berpeluang mendapatkan perolehan suara lebih banyak.

“Mayoritas partai justru memberikan nomor urut satu. Komitmen pemberantasan korupsi partai politik sangat rendah,” ujar peneliti ICW Donal Fariz dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (28/6/2013).

Berdasarkan catatan ICW, setidaknya ada 26 orang caleg di nomor urut 1. Sisanya yakni nomor urut dua sebanyak 6 orang, dan nomor urut 3 hingga nomor 6 masing-masing 2 orang. Sementara jika dilihat dari latar belakang para caleg bermasalah ini, masih didominasi oleh “wajah lama” yang sudah menjadi anggota DPR periode 2009-2014.

Di antara para pemain lama ini, caleg yang semangat anti korupsinya diragukan paling banyak berasal dari Komisi III. Padahal, Komisi III ini membidangi hukum dan politik. Komisi III juga memiliki mitra kerja Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Setidaknya ada 10 orang caleg yang sempat bermasalah yang duduk di Komisi III. Sisanya yakni Komisi X (5 orang), Komisi VIII (4 orang), Komisi I (3 orang), Komisi VI (3 orang), Komisi XI (3 orang), Komisi VII (2 orang), Komisi II (1 orang), Komisi IX (1 orang). Selain itu, Ketua DPR (1 orang) dan Wakil Ketua DPR (1 orang).

“Komitmen pemberantasan korupsi partai politik sangat buruk, karena caleg-caleg yang diragukan komitmen pemberantasan korupsinya justru mendapat “keistimewaan” karena mendapat nomor urut paling atas yakni sebanyak 26 orang,” ucap Donal.

Adapun, berikut ini daftar lengkap 36 caleg yang diragukan komitmen anti-koupsinya versi ICW:

Demokrat: 10 orang
1. Edhie Baskoro Yudhoyono
Laporan dugaan pencemaran nama baik oleh Ibas kepada Yulianis dinilai oleh LPSK menghambat pemberantasan korupsi.

2. Mirwan Amir
Saksi Mindo Rosalina M dalam persidangan menyebutkan peran yang bersangkutan sebagai "Ketua Besar" yang menerima uang dari proyek wisma atlet.

3. Jhonny Allen Marbun
Disebut oleh Abdul Hadi Jamal (tersangka kasus korupsi pembangunan dermaga dan bandara Indonesia timur) menerima uang Rp 1 miliar dalam proyek yang sama.

4. Achsanul Qosasi
Melakukan pelanggaran etika ringan dalam kasus permintaan barang atau upeti kepada BUMN.

5. Ignatius Mulyono
Membantu pengurusan sertifikat Hambalang atas permintaan Anas Urbaningrum.

6. Muhammad Nasir
Audit BPK menyebut nama Muhammad Nasir termaktub dalam akta kepemilikan PT Anugerah Nusantara.

7. Sutan Bhatoegana
Disebut oleh JPU menerima uang dalam kasus solar home system (SHS) dan hal tersebut juga diakui oleh terdakwa Kosasih Abas.

8. Marzuki Alie
Pernah menyampaikan wacana pembubaran KPK. (Baca pula: Penyataan Kontroversial Marzuki Alie).

9. Max Sopacua
Disebut dalam surat dakwaan untuk terdakwa bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Sjafii Ahmad di Pengadilan Tipikor, Senin (29/11/2010), menerima uang dari proyek pengadaan alkes di Kemenkes sebesar 45 juta.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Nasional
    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Nasional
    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Nasional
    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Nasional
    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Nasional
    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Nasional
    Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    Nasional
    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com