Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yulianis: Benar, Ibas Terima 200.000 Dollar AS

Kompas.com - 15/03/2013, 13:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, mengatakan, Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas memang pernah mendapatkan uang sebesar 200.000 dollar AS dari perusahaannya saat Kongres Partai Demokrat di Bandung. Kongres itu berlangsung pada tahun 2010.

"Benar, uang 200.000 dollar AS kepada Ibas itu terkait kongres (Partai Demokrat) di Bandung. Saya yakin," kata Yulianis, saat ditanya wartawan, seusai bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (14/3/2013).

Namun, ia enggan membeberkan lebih lanjut apakah uang itu termasuk dalam uang yang disebut-sebut untuk memenangkan Anas Urbaningrum di Kongres Partai Demokrat pada 2010. "Yang pasti Grup Permai tidak pernah mengeluarkan uang buat mengamankan proyek Hambalang," katanya.

Mantan anak buah Nazaruddin itu juga yakin, segala data yang dimilikinya berupa catatan keuangan yang disimpan dalam komputer pribadi dan komputer jinjingnya sudah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, nama Ibas disebut-sebut mendapatkan uang dari PT Anugerah Nusantara, perusahaan milik M Nazaruddin. Nama Ibas tertera pada dokumen yang diduga milik Direktur Keuangan PT Anugerah, Yulianis. Dokumen yang diduga rekap data keuangan PT Anugerah ini beredar di kalangan wartawan sekitar dua pekan lalu. Ibas menerima uang sebesar 900.000 dollar AS. Dana tersebut diterima Ibas sebanyak empat kali. (Baca: Beredar Dokumen Ibas Terima 900.000 Dollar AS)

Pertama, tanggal 29 April 2010 sebesar 600.000 dollar AS. Dana itu diterima Ibas dalam dua tahap. Tahap pertama Ibas menerima 500.000 dollar AS dan tahap kedua senilai 100.000 dollar AS.

Setelah itu, Ibas kembali menerima uang pada 30 April 2010. Pada tanggal itu juga Ibas menerima uang sebanyak dua kali, yaitu sebesar 200.000 dollar AS dan 100.000 dollar AS.

Sejumlah elite Demokrat juga telah membantah dokumen ini, salah satunya Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie. "Data enggak ada judulnya gimana. Apa itu? Itu urusan KPK-lah. Kan di situ banyak nama yang harus diteliti, diklarifikasi, dan harus diuji," kata Marzuki di Gedung Kompleks Parlemen, Jumat (1/3/2013).

Ia mengatakan, publik jangan berfantasi dengan menganggap data itu sahih dan valid sehingga bisa disebarkan begitu saja. "Itu (data) bisa saja diketik," ujar Marzuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

    Nasional
    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Nasional
    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    Nasional
    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Nasional
    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Nasional
    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Nasional
    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Nasional
    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Nasional
    Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

    Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

    Nasional
    Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

    Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

    Nasional
    PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

    PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

    Nasional
    Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

    Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

    Nasional
    Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

    Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

    Nasional
    TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

    TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com