"Saya sudah keliling 2/3 dari Indonesia sejak saya jadi Presiden (PKS). Pantauan di lapangan, masalah hukum LHI ini tidak jadi pembicaraan di lapangan," ujar Anis di Hotel Bidaraka, Jumat (21/6/2013) malam.
Selain itu, Anis mengaku sudah mengumpulkan seluruh pengurus Dewan Pimpinan Wilayah di Indonesia untuk mendeteksi pengaruh kasus yang menimpa Luthfi Hasan kepada masyarakat. Nyatanya, Anis menuturkan kasus itu sama sekali tak berpengaruh.
"Kami juga sudah melakukan survei setiap dua bulan terkait kasus ini di dapil mana saja yang mengganggu. Hasilnya pun sama. Makanya, kami percaya target tiga besar insya Allah bisa tercapai," tuturnya.
Menurut Anis, tidak terpengaruhnya masyarakat akan kasus Luthfi Hasan bisa jadi karena terlalu gencarnya media massa memberitakan kasus ini.
"Berita korupsi ini sudah terlalu lama dimuat, sudah over exposed, jadi publik secara emosional tidak lagi terikat. Jadi, efeknya tidak besar lagi," kata Anis.
Bahkan, Anis menyebutkan kasus Luthfi Hasan justru memberikan efek positif bagi para kader PKS menjadi semakin solid. Anis percaya komunikasi politik yang terbaik dilakukan partai adalah dengan melihat langsung kondisi lapangan.
"Ketika Anda tidak percaya lagi dengan kata, gunakanlah sorot mata. Sorot mata tak akan menipu. Kita kembali ke zaman era politik yang paling basic," katanya.
Seperti diberitakan, Luthfi Hasan Ishaaq ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap impor daging sapi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia lalu ditangkap pada Kamis (31/1/2013) lalu saat usai memimpin rapat di kantor PKS. Sehari kemudian, Luthfi menyatakan mengundurkan diri dari posisinya sebagai Presiden PKS dan anggota DPR.
Di dalam kasus dugaan suap impor daging sapi ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka lainnya, yakni orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah, serta dua Direktur PT Indoguna, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Luthfi dan Fathanah diduga menerima suap terkait kebijakan impor sapi dari dua Direktur PT Indoguna tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.