Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perwakilan Masyarakat Aceh Sedih Hutannya Terancam

Kompas.com - 22/04/2013, 22:11 WIB
Ariehta Eleison Sembiring

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan masyarakat Aceh, Kabupaten Aceh Tamiang, Faisal, mengungkapkan kesedihannya karena hutan tempat mereka sering mencari nafkah terancam oleh perluasan area pertambangan dan perkebunan sawit. Tahun 2012, dia bersama anggota masyarakat lainnya dibantu akademisi dan lembaga swadaya masyarakat pernah melakukan inventarisasi pengurangan luas hutan.      

"Dari inventarisasi kami, ada 6.000 hektar hutan berubah menjadi kebun sawit. Selain itu, ditemukan 23 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang tidak mengantongi izin dan enam lagi memiliki Hak Guna Usaha (HGU) namun menggunakan hutan melampaui luas hutan yang ditentukan dalam izin HGU," katanya dalam dialog Selamatkan Hutan Aceh yang diadakan untuk memperingati Hari Bumi, di Jakarta, Senin (22/4/2013).         

Ia bersedih mengingat masyarakat sering menerima ancaman dan kriminalisasi dari aparat keamanan ketika menuntut diberi hutan untuk berkebun. Faisal mengaku, masyarakat tidak menuntut untuk menguasai hutan yang sangat luas. "Kami hanya minta maksimal 1-2 hektar. Itu juga untuk berkebun konsumsi. Bukan untuk dialih-fungsikan. Tidak jarang kami dikriminalisasi," katanya.           

Peneliti Hukum Indonesia Corruption Watch Donal Fariz mengatakan, tidak heran jika masyarakat mendapat ancaman dari aparat keamanan. Menurutnya, legalisasi aktivitas ilegal di hutan dapat terjadi karena regulasi kehutanan yang tidak benar, izin yang diobral, dan aparat keamanan yang digunakan untuk mengamankan jalannya usaha ilegal di hutan.           

"Tidak perlu heran. Begitulah ilegalisasi berlangsung. Silang sengkarut yang dimulai dari regulasi untuk melegitimasi aktivitas yang merusak hutan. Kemudian, regulasi ini menjadi dasar diterbitkannya izin. Jika masyarakat melawan, dibuatlah stigma melawan hukum. Pastinya, aparat keamanan bergerak menindak mereka," katanya.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com