Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puslabfor Mabes Polri Selidiki Kebakaran Gedung Setneg

Kompas.com - 22/03/2013, 00:57 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Markas Besar Kepolisian RI menurunkan tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk menyelidiki kebakaran di Gedung Sekretariat Negara. Tim Puslabfor mulai bekerja besok setelah kondisi ruangan yang terbakar telah dingin.

"Sudah di pasang police line dan besok diperiksa oleh Puslabfor, karena saat ini masih panas," tulis Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Suhardi Alius melalui pesan singkat, Kamis (21/3/2013) malam.

Pihak Setneg menduga, penyebab kebakaran adalah korsleting listrik di lantai tiga. Namun, penyelidikan tetap akan dilakukan untuk memastikan penyebab kebakaran. Suhardi mengatakan, kepolisian telah berkoordinasi langsung dengan pihak Setneg.

"Kita juga sudah koordinasi dengan Setneg," kata Suhadi.

Seperti diberitakan, kebakaran terjadi di Gedung Sekretariat Negara yang berada di kompleks Istana Presiden, Kamis sekitar pukul 16.50 WIB. Api berkobar di lantai 3 gedung tersebut.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Pemadam Kebakaran Subejo mengatakan, api di kantor Setneg telah padam pukul 18.10 WIB. Sebanyak 37 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan kobaran api tersebut. Menurut Subejo, tak ada korban jiwa akibat kebakaran itu.

Menteri Sekretaris Negara, Lambok V Nahattands menyatakan, semua dokumen penting negara tidak ada yang terbakar dan berhasil diselamatkan. Dia mengatakan api hanya membakar ruang rapat atau sidang lantai 3.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com