Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi X DPR Batalkan Kunker ke India

Kompas.com - 14/03/2013, 00:16 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat membatalkan studi banding ke India terkait penyusunan RUU Sistem Perbukuan Nasional. Keputusan ini menyusul pembatalan keberangkatan oleh banyak anggota komisi tersebut.

"Ke India kelihatannya akan ditinjau ulang karena banyak pimpinan yang mencabut (izin) anggotanya untuk berangkat. Jadi, ke India rasanya tidak dilakukan," ujar Ketua Komisi X Agus Hermanto di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2013). Ia menyebutkan dua fraksi yang sudah memutuskan anggotanya tidak berangkat adalah Partai Demokrat dan Partai Gerindra.

"Jadi, untuk sementara, kami masih akan bahas lagi bagaimana kelanjutan pembahasan RUU Perbukuan," ucap Agus. Sebelumnya, Komisi X merencanakan studi banding ke tiga negara. Tujuan studi banding tersebut adalah ke India terkait RUU Sistem Perbukuan Nasional serta ke Turki dan Yunani terkait RUU Kebudayaan.

Untuk tim studi banding ke Yunani dan Turki, ujar Agus, akan tetap berangkat pada 17 Maret 2013 dan awal April 2013. "Kunjungan itu legal dan penting karena memang kunker diperlukan sebagai masukan dan hal pokok tentang UU Kebudayaan," kata dia. Menurut Agus, kunjungan tersebut diperlukan untuk melihat efektif atau tidaknya implementasi UU.

Agus menyadari banyak suara miring terhadap rencana studi banding ke luar negeri. Namun, Agus memastikan bahwa timnya akan terus memberikan informasi dari hasil kunjungan yang didapatnya. Dia menyebutkan ada alokasi Rp 1,5 miliar untuk membiaya studi banding ini. "Tapi, pada kenyataannya nanti, tidak semuanya habis karena kan banyak juga yang akhirnya tidak ikut," ucap politisi dari Partai Demokrat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com