Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wafid: Andi Bertanggung Jawab atas Proyek Hambalang

Kompas.com - 11/10/2012, 21:28 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam, mengatakan, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng bertanggung jawab atas proyek Hambalang. Selaku pengguna anggaran, katanya, Andi pasti tahu betul seluk-beluk proyek tersebut.

"Jadi Pak Andi pasti tahu. Sebagai pengguna anggaran, beliau bertanggung jawab. Nanti yang bersalah pasti ketahuan siapa," kata Wafid di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (11/10/2012), seusai diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Hambalang.

Wafid diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pertama Hambalang, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Deddy Kusdinar. Menurut Wafid, selaku pengguna anggaran, Andi pasti paham betul mengenai proses sertifikasi lahan hingga pengadaan proyek Hambalang karena hal itu selalu dilaporkan Wafid ke Andi.

"Pak Andi pasti paham tentang proses sertifikasi, pengadaan, karena saya lapor beliau," ungkapnya.

Terkait proyek ini, Wafid menjadi kuasa pengguna anggaran yang berada di bawah Andi. Menurut Wafid, yang juga terpidana kasus suap wisma atlet itu, dia dan Deddy Kusdinar hanya menjalankan hal-hal yang bersifat administratif. Wafid juga membantah pernyataan staf pemasaran Grup Permai, Mindo Rosalina Manulang, yang mengatakan bahwa proyek Hambalang diurus Wafid dan pengusaha Paul Nelwan.

Dalam persidangan kasus Angelina Sondakh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta siang tadi, Rosa mengaku berhubungan dengan Wafid untuk proyek Hambalang. Kemudian yang berhubungan dengan "gedung sebelah" atau DPR, menurut Rosa, adalah Paul Nelwan. Adapun Paul disebut-sebut sebagai orang dekat Wafid.

"Saya tidak menugaskan Paul untuk mengurus proyek Hambalang. Paul orang luar, bukan Kemenpora. Saya tidak merasa ada yang menggiring, saya tidak tahu dengan Grup Permai," ujar Wafid.

Sejauh ini KPK baru menetapkan Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Deddy selaku pejabat pembuat komitmen proyek Hambalang diduga secara bersama-sama menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam sejumlah kesempatan mengatakan kalau Deddy merupakan anak tangga pertama yang dijadikan KPK sebagai pijakan dalam menyasar pihak lain.

Ketua KPK Abraham Samad sebelumnya mensinyalir akan adanya tersangka baru proyek Hambalang. Abraham bahkan berkata akan ada hal yang mengejutkan. Adapun pengusutan kasus Hambalang ini berawal dari temuan KPK saat menggeledah kantor Grup Permai. Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus suap wisma atlet SEA Games yang melibatkan Nazaruddin, Wafid, Mindo Rosalina Manulang, dan Mohamad El Idris.

Selengkapnya terkait perkembangan kasus ini dapat dibaca di "Skandal Proyek Hambalang"

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

    Nasional
    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Nasional
    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Nasional
    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com