Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Mungkin Menpora Tak Tahu Penyimpangan Hambalang?

Kompas.com - 02/11/2012, 09:06 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng dinilai tidak mungkin tidak mengetahui penyimpangan dalam megaproyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Pasalnya, permohonan persetujuan kontrak tahun jamak dan penetapan pemenang lelang konstruksi dalam proyek Hambalang sepenuhnya berada di tangan Menpora.

Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hasan Bisri mengatakan, permohonan persetujuan kontrak tahun jamak proyek Hambalang tidak bisa didelegasikan ke Sekretaris Menpora seperti diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56/PMK. 02/2010 . Begitu pula dalam penetapan pemenang lelang konstruksi lantaran nilai kontrak di atas Rp 50 miliar seperti diatur dalam Keppres 80 tahun 2003.

"Seorang menteri tidak boleh katakan saya tidak tahu peraturan itu, enggak bisa. Peraturan kalau sudah masuk lembaran negara, semua orang harus tahu, apalagi menteri. Tanya dong ke anak buahnya," kata Hasan, saat ditemui di Studio KompasTV, di Jakarta, Kamis (1/11/2012) petang.

Hasan juga meyakini bahwa pejabat di Kemenpora sudah menjelaskan kewenangan Menpora dalam proyek Hambalang kepada Andi. Pasalnya, menurut dia, seorang birokrat sangat mematuhi dan menghargai hierarki.

Awalnya, kata Hasan, Sekretaris Menpora (saat itu) Wafid Muharam maupun pejabat pembuat komitmen (PPK) Dedy Kusdinar pasang badan ketika dimintai keterangan. Belakangan, kata dia, keterangan berubah bahwa tidak mungkin proyek Hambalang yang nilainya triliunan rupiah hanya diatur di tingkat PPK atau Sesmenpora.

Namun, hingga saat ini, kata Hasan, keduanya maupun pihak lain belum mau mengaku siapa yang memerintah mereka atau mengatur proyek. Hanya, dengan teknik penyelidikan dan penyidikan di KPK, Hasan yakin bakal terungkap.

"Nanti waktu yang akan membuktikan," ucapnya.

Ketika disinggung pengakuan Andi bahwa tidak tahu perihal penyimpangan proyek Hambalang, Hasan menilai, mungkin saja Andi tidak mengetahui penyimpangan di lapangan pada tingkat teknis. Hanya, menurut dia, Andi pasti tahu penyimpangan pada tingkat strategis atau pengambilan kebijakan.

"Awalnya abang kita itu (Andi) mengatakan, saya tak tahu-menahu (proyek Hambalang), tetapi kemudian berubah mengatakan saya tahu, tetapi penyimpangan saya tidak tahu. Sampai akhirnya saya bertanggung jawab secara moral. Itu sebenarnya masyarakat bisa implisit-lah (menilai) bahwa sesungguhnya tidak mungkin tidak tahu. Naif juga," pungkas Hasan.

Seperti diberitakan, dalam hasil audit investigasi tahap I, BPK menilai Andi melanggar peraturan perundang-undangan. Menurut BPK, Andi diduga membiarkan Wafid melaksanakan kewenangan Menpora dalam menandatangani surat permohonan persetujuan kontrak tahun jamak maupun menetapkan pemenang lelang konstruksi.

Menpora dianggap tidak melaksanakan pengendalian dan pengawasan seperti diatur dalam PP Nomor 60 tahun 2008.

Berita terkait, ikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang
Audit Investigasi Hambalang

Baca juga:
Menpora Tak Tahu Harus Teken Kontrak Hambalang
Andi Mallarangeng: Saya Tak Lakukan Pembiaran
Andi Mallarangeng: Saya Siap Diberhentikan
Menpora Akui Beri Arahan dan Pengawasan Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Fakta-Fakta Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

    Fakta-Fakta Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

    Nasional
    Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

    Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

    Nasional
    Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

    Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

    Nasional
    Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

    Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

    Nasional
    Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

    Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

    Nasional
    Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

    Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

    Nasional
    Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

    Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

    Nasional
    Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

    Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

    Nasional
    Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

    Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

    Nasional
    WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

    WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

    Nasional
    Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

    Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

    Nasional
    KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

    KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

    Nasional
    Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

    Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

    Nasional
    Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

    Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

    Nasional
    Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

    Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com