Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Simulator, Mari Percaya KPK dan Polri

Kompas.com - 19/10/2012, 14:07 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie meminta kepada masyarakat untuk percaya pada Kepolisian RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri. Marzuki yakin, kedua lembaga itu bisa menyelesaikan mekanisme pelimpahan kasus sesuai dengan instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Proses hukum harus dilakukan. Permasalahan saling tunggu ini, kita saling percaya saja. Saya yakin dua-duanya punya niatan yang baik," kata Marzuki, Jumat (19/10/2012), di Kompleks Parlemen, Senayan.

Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu juga melihat Polri melakukan upaya pelimpahan berkas, sehingga tidak menyalahi apa yang sudah diinstruksikan Presiden. Namun, lanjut Marzuki, proses pelimpahan itu juga harus memiliki landasan hukum yang jelas agar tidak bermasalah di kemudian hari.

"Instruksi sudah dijanjikan oleh Kepolisian untuk dilaksanakan. Tetapi tidak boleh melanggar perundangan," ucap Marzuki.

Selama ini, KPK dan Polri masih belum menemukan titik temu tentang landasan hukum yang digunakan. KPK berpegang pada Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK sebagai aturan yang lex specialis, sementara Polri berpegangan pada Kitab Umum Hukum Pidana (KUHP).

"Nah, harusnya karena sudah ada pandangan lex specialis dengan UU KPK, bisa diselesaikan dan didiskusikan yang penting niatnya sama," ujar Marzuki.

Seperti diketahui, sengketa kewenangan penanganan kasus simulator SIM akhirnya ditengahi oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya, Senin (8/10/2012). Presiden menyampaikan, bahwa kasus tersebut ditangani oleh KPK. Dalam kasus itu, KPK sudah menetapkan empat orang tersangka yakni Gubernur Akademi Kepolisian Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto, dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukoco S Bambang. Seluruh tersangka KPK itu, kecuali Djoko, juga menjadi tersangka dalam penyidikan yang dilakukan Polri. Polri menyatakan sudah siap menyerahkan berkas perkara dan tersangka kepada KPK. Namun, korps Bhayangkara itu masih menunggu kesiapan KPK. Sementara KPK masih menunggu hasil koordinasi dengan Polri.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik "Dugaan Korupsi Korlantas Polri"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Nasional
    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com