Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Simulator SIM Belum Akan Dilimpahkan ke KPK Hari Ini

Kompas.com - 18/10/2012, 12:27 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, Kepolisian belum akan melimpahkan berkas kasus dugaan korupsi simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) kepada KPK, Kamis (18/10/2012). Menurut Johan, masih ada mekanisme teknis pelimpahan berkas yang harus dibicarakan kedua belah pihak.

"Ada beberapa hal yang perlu didetailkan, status tersangka di luar yang tiga itu, lalu mengenai masa penahanan. Mekanisme inilah yang akan dibicarakan lagi," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan, pada Kamis ini, tim kecil KPK berangkat ke Mabes Polri untuk bertemu tim Kepolisian dan membahas masalah teknis pelimpahan kasus lebih lanjut. Sejauh ini, Johan mengaku belum tahu hasil pertemuan tim kecil di Mabes Polri tersebut.

Johan juga mengatakan, KPK ingin teknis pelimpahan berkas kasus ini benar-benar dibicarakan sehingga kesepakatan yang dihasilkan menjadi jelas. Kejelasan itu penting mengingat KPK tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan penyidikan suatu kasus. "Jadi, kami belum terima berkas bukan karena ketidaksiapan KPK, melainkan karena kita ingin mendetailkan mekanisme penyerahan berkas itu sehingga menjadi clear (jelas) ke depannya," katanya.

KPK, lanjut Johan, ingin konsep pelimpahan kasus simulator SIM ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi. Jika merujuk pada undang-undang tersebut, maka lembaga penegakan hukum lain tidak dapat menangani kasus yang sudah lebih dulu ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan oleh KPK.

Saat ditanya soal kemungkinan KPK ikut menangani berkas tersangka Polri, Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan dan Komisaris Legimo, Johan mengatakan hal tersebut masih akan dibicarakan dengan Kepolisian. Adapun pelimpahan kasus simulator SIM dari Kepolisian ke KPK merupakan salah satu arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) 2011 ini sempat menuai polemik karena Kepolisian dan KPK sama-sama menyidik kasus tersebut. Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK juga dijadikan tersangka oleh Kepolisian. Ketiganya adalah Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo, Sukotjo S Bambang, dan Budi Susanto.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri
Polisi vs KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

    Nasional
    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Nasional
    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Nasional
    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

    Nasional
    Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

    Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

    Nasional
    Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

    Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

    Nasional
    Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

    Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

    Nasional
    Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

    Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

    Nasional
    Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

    Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

    Nasional
    Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

    Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

    Nasional
    Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

    Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

    Nasional
    Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

    Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

    Nasional
    Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

    Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

    Nasional
    Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

    Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com