Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wa Ode Merasa Jadi Kelinci Percobaan KPK

Kompas.com - 18/10/2012, 20:53 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Wa Ode Nurhayati mengaku ikhlas atas putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang menghukumnya enam tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta. Meski demikian, Wa Ode merasa dijadikan kelinci percobaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi karena menjeratnya dengan dua pidana sekaligus, yakni penerimaan suap dan tindak pidana pencucian uang.

"Putusan ini sesuai dengan keinginan JPU (jaksa penuntut umum) dan saya merupakan kelinci percobaan," kata Wa Ode seusai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (18/10/2012).

Politisi Partai Amanat Nasional itu mengaku sudah biasa menghadapi situasi yang buruk dan meyakini kalau vonis hakim ini merupakan yang terbaik untuknya. "Saya tidak menyimpan dendam sedikitpun," ujar Wa Ode.

Kasus Wa Ode ini menjadi pertama kalinya bagi KPK menggabungkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan pasal tindak pidana korupsi dalam satu berkas perkara. Juru Bicara KPK Johan Budi sebelumya mengatakan, kalau kasus Wa Ode ini merupakan terobosan yang dilakukan KPK. Ke depannya, KPK akan menjadikan putusan majelis hakim yang menangani perkara Wa Ode itu sebagai yurisprudensi.

Dalam putusannya, majelis hakim yang diketuai Suhartoyo menyatakan Wa Ode terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima suap senilai Rp 6,25 miliar terkait pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). Wa Ode juga dianggap terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang atas kepemilikan uang Rp 50,5 miliar dalam rekeningnya. Adapun uang Rp 6,25 miliar yang dianggap terbukti sebagai uang hasil korupsi itu merupakan bagian dari uang Rp 50,5 miliar dalam rekening Wa Ode di Bank Mandiri. Atas putusan ini, Wa Ode dan tim kuasa hukumnya akan mengajukan upaya hukum banding.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    Nasional
    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com