Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Miranda Tak Lakukan Upaya Hukum?

Kompas.com - 30/05/2011, 18:29 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Golkar, Paskah Suzetta, mempertanyakan mengapa mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom tidak melakukan upaya hukum atas pencemaran nama baiknya yang disangkutpautkan dengan kasus dugaan suap cek perjalanan pemilihan DGS BI 2004. Paskah menjadi salah satu terdakwa dalam kasus tersebut.

Paskah mempertanyakan hal itu kepada Miranda yang menjadi saksi dalam persidangannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (30/5/2011).

Miranda juga menjadi saksi untuk empat politisi Golkar lainnya, yakni Ahmad Hafiz Zawawi, Marthin Briaseran, Bobby Suhardiman, dan Anthony Zeidra Abidin. "Yang saya harapkan dari Ibu Miranda, apakah kalau betul Ibu tidak ada kaitannya dengan TC, apa Ibu tidak melakukan upaya hukum? Paling tidak, nama ibu tercemar sebaga orang yang membeli jabatan," katanya.

Paskah juga mengharapkan ketegasan Miranda dalam kasus ini. Menurut Paskah, selain kehilangan nama baik, kebebasan Miranda sebagai warga negara juga berkurang pascacekal terkait kasus dugaan suap cek perjalanan. "Kebebasan Ibu juga yang biasa mengajar tidak bisa ke luar negeri karena dicekal. Ibu ada upaya apa? Percuma kalau Ibu tidak tegas sekarang," ucap Paskah.

Ketika dikonfirmasi seusai persidangan, Paskah menerangkan bahwa dia mempertanyakan upaya tegas yang ditempuh Miranda terkait nama baiknya untuk menjawab rasa penasaran. Paskah merasa heran dengan sikap Miranda yang seolah diam saja, padahal selama ini dia dituduh secara tidak langsung terlibat dalam dugaan suap yang menjerat 26 politisi DPR 1999-2004 sebagai tersangka itu.

"Selama ini kan dia didesak, dituduh, apalagi dicekal, tetapi tidak ada reaksi. Saya juga bertanya-tanya, apa memang betul Bu Miranda yang suruh bagi-bagi (cek perjalanan)?" tukasnya.

Menjawab pertanyaan Paskah, Miranda tampak tenang. Ia mengaku memercayai proses hukum kasus cek perjalanan yang tengah berjalan. Miranda juga mengungkapkan bahwa ia tidak pernah memberi sejumlah cek perjalanan kepada anggota Dewan ataupun menyuruh orang lain memberikan.

Hanya saja, lanjut Miranda, media mengait-ngaitkan namanya dengan kasus tersebut. "Saya diundang sebagai satu-satunya orang Indonesia untuk bicara di Nobel, tetapi saya tidak bisa pergi," ujarnya.

Profesor di bidang ilmu moneter itu juga mengaku tidak nyaman dengan status cekal yang diterbitkan atas dirinya. Karena dicekal, Miranda tidak dapat menghadiri pertemuan-pertemuan internasional. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    [POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

    [POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

    Nasional
    Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

    Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

    Nasional
    Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

    Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

    Nasional
    Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

    Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

    Nasional
    KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

    KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

    Nasional
    Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

    Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

    BrandzView
    Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

    Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

    Nasional
    Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

    Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

    Nasional
    Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

    Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

    Nasional
    Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

    Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

    Nasional
    Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

    Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

    Nasional
    TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

    TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

    Nasional
    Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

    Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com