Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan Gedung Baru Tak Dibatalkan

Kompas.com - 24/05/2011, 18:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Pramono Anung mengatakan, walaupun pimpinan DPR telah membatalkan proses tender pembangunan gedung baru DPR, tidak berarti rencana pembangunan dibatalkan sama sekali. Menurut dia, kemungkinan pembangunan gedung baru DPR tersebut akan dilakukan pada periode mendatang.

"Kemarin sudah disampaikan oleh Marzuki bahwa masih banyak persoalan, baik teknis maupun nonteknis. Jadi, intinya memang dibekukan, tetapi rencananya mungkin akan diteruskan pada periode yang akan datang. Bisa periode depan atau periode berikutnya," kata Pramono seusai mengikuti diskusi bertajuk "Kembalikan DPR kepada Rakyat" di Galeri Kafe, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Selasa (24/5/2011).

Pramono menambahkan, keputusan pembatalan tersebut berdasarkan temuan Kementerian Pekerjaan Umum bahwa masih ada kesalahan dan kekurangan dalam pengadaan dan desain gedung. Sementara untuk hal yang bersifat tidak mendesak, seperti penempatan ruang kerja bagi staf ahli dan berkas-berkas anggota DPR, masih dapat disiasati dengan berbagai cara.

"Misalnya mungkin perlu dilakukan sedikit renovasi di ruang-ruang kerja yang sudah ada di bangunan lama. Jadi, kalau urgensinya masih belum penting, kita akan lihat dari efisiensi penggunaannya," ujar Pramono.

Seperti diberitakan, Senin (23/5/2011) kemarin, berdasarkan rapat konsultasi Badan Urusan Rumah Tangga DPR dan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Ketua DPR Marzuki Alie memutuskan membatalkan proses tender pembangunan gedung baru DPR yang sedang berlangsung. Pembatalan tersebut dilakukan karena DPR menangkap ada "kenakalan" dalam perencanaan sebelumnya.

DPR mempertanyakan hasil kajian kementerian itu yang menyebutkan penurunan jumlah anggaran dan minimalisasi desain yang diterima dari kementerian awal pekan lalu. Kementerian merekomendasikan angka Rp 777 miliar dan minimalisasi lantai menjadi 26 lantai, dengan tetap memanfaatkan penggunaan Gedung Nusantara I DPR. Padahal, sebelumnya, tim teknis perencana pembangunan gedung baru yang terdiri dari tim Sekjen DPR, tim konsultan, dan perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum memutuskan angka di atas Rp 1 triliun, dengan jumlah 27 lantai menjadi 33 lantai, kemudian 27 lantai. Keputusan ini juga diambil dengan tetap memanfaatkan Gedung Nusantara I.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com