JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menilai beberapa mantan anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 tidak menggemban amanah rakyat pada saat bertugas dengan baik. Pasalnya, beberapa anggota DPR tersebut terlibat dalam kasus dugaan suap travellers cheque atau cek perjalanan dalam pemilihan Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom.
"Jadi omong kosong mereka bicara demokrasi tapi tidak ada orientasi ke arah itu," ujar Busyro, di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (18/3/2011).
Oleh karena itu Busyro berharap agar mantan-mantan anggota DPR tersebut mempunyai itikad baik dengan mau berterus terang agar proses penyelidikannya cepat selesai. "Salah satu sumber-sumber bukti itu kan pengakuan yang jujur dari para tersangka penerima. Bukan hanya di pengadilan, tapi juga di sini (KPK)," katanya.
Menurut Busyro, sudah seharusnya para tersangka tersebut jujur, selain agar kasus cepat selesai, hal tersebut juga dapat mengembalikan citra mantan anggota DPR yang sudah tercoreng di mata masyarakat. "Parpol itu kan pilar demokrasi dan pilar demokrasi artinya atas nama rakyat. Jadi kejujuran itu sebetulnya wujud dari concern mengenai ideologi kerakyatan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.