Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Terima Rp 546 Miliar dari Bank Permata

Kompas.com - 29/06/2009, 19:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy menyatakan, pihak kejaksaan telah menerima uang sebesar Rp 546 Miliar dari Bank Pemata, yang merupakan komisi hak tagih utang Bank Bali yang dimiliki terpidana kasus cessie Bank Bali, Joko Tjandra.

Marwan juga mengaku, pihak kejaksaan awalnya berencana akan mengeksekusi dana tersebut sore ini untuk dapat disetorkan ke kas negara. Namun, hal itu batal dilaksanakan dikarenakan sore hari kas negara telah tutup.

''Kabar terakhirnya uang sudah kita terima. Rencananya kita mau eksekusi hari ini, dan hari ini mau setor ke kas negaranya, tapi kas negaranya sudah tutup. Sudah ada di rekening kita. Yaitu Rp 546 miliar,'' kata dia, Senin (29/6) di DPR RI, Jakarta.

Ketika ditanyakan apakah besok pihak Kejaksaan akan menyerahkan uang tersebut ke kas negara, Marwan mengatakan, beberapa saat yang lalu dirinya telah menerima laporan dari Bank Permata bahwa uang sebesar Rp 546 miliar tersebut telah dikirimkan ke rekening Kejaksaan.

Mengenai Joko Tjandra, Marwan mengaku pihak kejaksaan saat ini sedang memikirkan cara untuk bisa menyeret yang bersangkutan kembali ke Indonesia untuk memenuhi tuntutan hukumnya. Menurutnya, dia ini bukan hanya masalah penentuan DPO atau buron kepada Djoko Tjandra.

"Tapi yang sekarang sedang dipikirkan oleh Kejaksaan itu bagaimana caranya bisa menyeret dan mengambil Joko Tjandra itu dari Singapura ke Indonesia. Ini sekarang orang kok ribut DPO, buron, bukan itu bagi Kejaksaan. Kejaksaan sekarang bagaimana berupaya Joko Tjandra itu bisa dibawa ke Indonesia bisa melaksanakan putusan MA itu," tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com