Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Hentikan Kasus Pelanggaran Pemilu SBY-Boediono

Kompas.com - 17/06/2009, 17:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Polri menghentikan dan telah mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan pelanggaran pemilu pasangan calon presiden dan wakil presiden Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono. Polri menilai tidak ada pelanggaran yang dalam silaturahim koalisi parpol pendukung SBY-Boediono yang digelar di Kemayoran, Jakarta.

Direktur I Kejahatan Transnasional Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Bachtiar Tambunan mengatakan, empat tersangka tidak memenuhi unsur-unsur dalam Pasal 213 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008.

"Acara tersebut merupakan acara organisasi kemasyarakatan atau acara politik biasa dan pada umumnya, bersifat internal, dan bukan merupakan kegiatan kampanye. Oleh karena itu, pada pukul 11.00, 17 Juni 2009, dikeluarkan surat SP3," ujar Bachtiar dalam konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/6).

Menurut dia, kegiatan tersebut tidak memenuhi unsur-unsur kampanye dan di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum. Dia menuturkan, keluarnya SP3 ini membebaskan keempat tersangka dari segala jeratan hukum. Keempat tersangka yang dilaporkan, yaitu SBY, Hatta Radjasa sebagai ketua tim kampanye nasional, pimpinan Metro TV, dan pimpinan TVRI.

Kasus dugaan kampanye di luar jadwal yang dilaporkan oleh Staf Ahli Bawaslu Nelson Simanjuntak tersebut bermula dari laporan saksi Titi Anggraini yang juga seorang staf ahli dari Bawaslu. Pada Sabtu, 30 Mei 2009, saksi Titi sekitar pukul 19.30-20.00 di Hotel Novotel Bogor melihat tayangan program Metro TV. Pada program itu ada pasangan SBY-Boediono sedang membicarakan agenda dan program nasionalnya sebagai capres dan cawapres.

Titi lalu menghubungi Nelson dan mengatakan ada sesuatu yang tidak tepat pada tayangan tersebut. Karena Nelson seorang staf ahli Bawaslu Koordinator Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu, Titi berharap Nelson menganalisis pidato tersebut.

Pada 1 Juni 2009 kemudian, Nelson melaporkan peristiwa itu ke Bawaslu dan diterima petugas penerima laporan Bawaslu, Achmad Yani. Bawaslu pun membawa kasus tersebut ke polisi. Namun, setelah memeriksa 11 saksi dan 23 barang bukti, penyidik tidak menemukan unsur pelanggaran kampanye di luar jadwal oleh SBY Berboedi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com