Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muchdi Keberatan Soal "Loro Wetheng"

Kompas.com - 16/09/2008, 13:08 WIB

JAKARTA, SELASA - Mantan Kepala Deputi V BIN, Muchdi Pr yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Munir menyampaikan keberatan atas kesaksian istri Munir, Suciwati.

Dalam kesaksiannya dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (16/9), Suci mengatakan bahwa Munir pernah menyampaikan orang yang paling "sakit perut" dengan getolnya Munir menuntut penuntasan kasus penculikan 13 aktivis. Apalagi, atas dugaan terlibat kasus itu, Muchdi dicopot dari jabatannya sebagai Danjen Kopassus setelah hanya menjabat selama 52 hari.

Suci sempat mengungkapkan apa yang dikatakan Munir dalam bahasa Jawa."Saya keberatan dengan keterangan yang disampaikan entah benar atau tidak yaitu soal loro wetheng, karena itu tidak benar," kata Muchdi saat diberikan kesempatan oleh hakim menanggapi keterangan saksi.

Disamping itu, Muchdi juga menyatakan keberatan atas pernyataan Suci tentang sidang Dewan Kehormatan Perwira yang memberhentikannya sebagai Danjen Kopassus. "Saksi mengatakan, sidang pemberhentian sebagai Danjen akibat DKP tidak benar. Saya bukan diberhentikan tapi dibebastugaskan," ujar Muchdi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com