Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Akar Korupsi Anggota Dewan

Kompas.com - 04/07/2008, 16:08 WIB

JAKARTA, JUMAT - Bertambah panjangnya daftar anggota DPR yang ditangkap KPK dengan dugaan suap dan penyimpangan dana memberikan tamparan serius  bagi lembaga wakil rakyat itu. Hal ini juga memunculkan tanda tanya, celah apa yang dimiliki anggota Dewan sehingga bisa bermain-main dengan posisinya yang selalu dikatakan terhormat itu.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Mahfud Sidik mengatakan, solusi atas persoalan ini tidak sederhana. Harus membongkar akar masalahnya, di hulu dan hilirnya. Seperti apa?

Dalam diskusi di Press Room Gedung DPR, Jumat (4/7), Mahfud membeberkan 4 akar yang memungkinkan tumbuh suburnya praktik korupsi di DPR. Pertama, berawal dari proses rekruitmen kader yang dilakukan partai politik.

"Saya melihat di salah satu televisi swasta ada seorang anggota DPR yang secara terbuka membeberkan fakta bahwa pada pemilu tahun 2004 dia mengeluarkan dana Rp 2 miliar untuk menjadi anggota DPR. Untuk tahun 2009, dia menyiapkan Rp 4 miliar untuk dana kampanye. Jadi, memang banyak pos-pos yang harus dilalui. High cost procedure ini menjadi pintu awal praktik korupsi," kata Mahfud.

Hal kedua yang disebutkan Mahfud, persoalan pendanaan partai politik. Tidak diperbolehkannya parpol membangun unit usaha menyebabkan parpol mengandalkan sumbangan anggota dan pihak lainnya untuk membiayai partai. Padahal, menurut dia, pembiayaan parpol bukanlah sedikit.

Ketiga, kuatnya kewenangan DPR di bidang budgeting. Kewenangan yang kuat ini membuka peluang korupsi dan kolusi. "Dan terakhir, mekanisme kontrol. Sehebat-hebatnya Badan Kehormatan (BK) DPR, dia enggak akan tega 'makan' teman sendiri," kata Mahfud.

Anggota DPR lainnya, Eva Sundari, berpendapat, persoalan krusial anggota Dewan adalah beragamnya pemahaman soal etika. Pada tataran intelektual dan wawasan tak ada masalah. Namun, ketika masuk dalam tataran etika secara operasional muncul pendapat yang berbeda-beda. "Pemahaman tentang ethic yang kurang. Kalau etikanya dioperasionalisasikan, nah kacau itu. Misalnya, menerima hadiah boleh apa enggak. Itu pendapatnya beda-beda, ada yang bilang boleh, ada yang bilang tidak. Macam-macam pendapatnya, kemudian main angka. Kalau 500 juta tidak boleh, di bawah itu boleh. Kacau kalau sudah bicara di tingkatan operasionalisasi etika," ujar Eva.

Oleh karena itu, menurut dia, perlunya dikuatkan fungsi Badan Kehormatan (BK) DPR untuk membenahi perilaku anggota Dewan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com