JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan, Dedi Nursyamsi, mengungkapkan, eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) melakukan perjalanan dinas luar negeri sambil membawa keluarganya.
Dedi mengatakan, perjalanan dinas membawa istri, anak, dan cucu SYL tersebut dikoordinasi oleh Staf Khusus Bidang Kebijakan Kementan, Muhammad Hatta.
Awalnya, Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh menanyakan, apakah Muhammad Hatta pernah meminta langsung sejumlah uang kepada Dedi untuk keperluan SYL.
"Tidak langsung ke saya, Yang Mulia, yang langsung ke saya Pak Kasdi, yang lain Pak Panji, Pak Imam, itu lewat Bu Sesba (Sekretaris Badan) atau tim saya," tutur Dedi.
Baca juga: Dampingi SYL di Penyidikan, Febri Diansyah Akui Terima Rp 3,1 Miliar
Dedi menyebutkan, Hatta berperan untuk meminta uang sharing dari pegawai Kementan untuk keperluan SYL.
"Bukan hanya sharing, beliau yang meng-arrange kegiatan Pak Menteri sama kita semua di Arab Saudi," kata Dedi.
Dedi juga tidak membantah saat Hakim menanyakan apakah ada kegiatan umrah dalam kunjungan kerja luar negeri di Arab Saudi tersebut.
"Siapa yang inisiasi ibadah umrah?" tanya Hakim.
Baca juga: SYL Tilap Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan hingga 50 Persen
"Kalau inisiasi saya tidak tahu," tutur Dedi.
Dedi mengatakan, pejabat yang ikut dalam rombongan memang melaksanakan ibadah umrah. Namun, ongkos ibadah itu ditanggung pribadi masing-masing.
Hakim kemudian mencecar biaya umrah untuk SYL berasal dari mana?
"Kalau yang sharing kami tidak tahu yang mulia," ucap Dedi.
Hakim kemudian bertanya mengenai keluarga Syahrul ikut kunjungan ke Arab Saudi.
Baca juga: Sempat Jadi Pengacara SYL, Febri Diansyah Dapat Uang Honor Rp 800 Juta
"Ada. Yang saya ingat itu ada Ibu (Istri SYL), kemudian juga ada putra beliau Bang Dindo, kemudian istrinya Bang Dindo, kemudian anaknya dua yang besar dan kecil, kemudian asisten," kata Dedi.
"Mereka itu siapa yang biayai, tahu enggak saudara?," tanya Hakim, yang dijawab tidak tahu oleh Dedi.
Dalam perkara ini, jaksa KPK mendakwa SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Baca juga: Saksi Sebut Penyidik KPK Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kamar SYL
Pemerasan ini dilakukan SYL dengan memerintahkan Kasdi Subagyono, Muhammad Hatta; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid; dan ajudannya, Panji Harjanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.