JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo disebut mengambil hak uang perjalanan dinas luar kota (DLK) anak buahnya hingga 50 persen.
Hal itu diungkap Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan, Dedi Nursyamsi dalam ruang sidang Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).
Dedi menyebut ada perintah dari atasannya untuk mengumpulkan uang dari pegawai Kementan untuk operasional SYL.
"Menurut laporan dari Sekretaris Badan saya itu dari perjalanan (uang dipotong)," kata Dedi.
"Sekretaris Badan saudara mengatakan itu saudara ambil dari?," tanya Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh.
"Perjalanan," jawab Dedi.
Baca juga: Sempat Jadi Pengacara SYL, Febri Diansyah Dapat Uang Honor Rp 800 Juta
Dedi kemudian menjelaskan, setiap ada kegiatan dari Badan yang dia pimpin, khususnya perjalanan akan dipotong 10-50 persen untuk SYL.
"Dikumpulkan, kemudian disetorkan ke Biro Umum," ujar Dedi.
Dedi menyebut, perjalanan dinas tidak fiktif, tetapi memang ada perjalanan dan hak uang DLK untuk pegawai Kementan.
Namun hak pegawai itu dikurangi karena permintaan uang dari SYL.
Pemalakan SYL ini dilakukan berulang kali, terus menerus selama menjadi menteri dari 2020 sampai 2023.
Baca juga: Saksi Sebut Penyidik KPK Sita Uang Miliaran Usai Geledah Kamar SYL
Dalam perkara ini, jaksa KPK mendakwa SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Pemerasan ini dilakukan SYL dengan memerintahkan Kasdi Subagyono, Muhammad Hatta; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan ajudannya, Panji Harjanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.