Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tapera Jadi Sorotan Publik, Anggota Komisi VI DPR: Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Mekanisme dan Pembiayaannya

Kompas.com - 31/05/2024, 12:30 WIB
Ikhsan Fatkhurrohman Dahlan,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menuai sorotan tajam dari masyarakat lantaran jumlah iuran dan mekanismenya dianggap memberatkan.

Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Herman Khaeron mengatakan, pemerintah perlu mengkaji ulang terkait tata cara program tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Herman dalam acara diskusi Dialektika Demokrasi yang bertemakan “Menelisik Untung Rugi Tapera” di Ruang Pusat Penyiaran dan Informasi Parlemen, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (30/5/2024).

“Ini harus dibicarakan ulang. Harus disediakan pada porsi yang tepat sehingga betul-betul masyarakat bisa mendapatkan rumahnya, tetapi di sisi lain tidak diberatkan dengan program pemerintah, yang sesungguhnya ini punya tujuan baik,” ujar Herman melalui keterangan persnya, Jumat (31/5/2024).

Oleh sebab itu, Herman memastikan pihaknya siap menampung, mendengar, serta menginventarisasi seluruh opini dan usulan yang berkembang di masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media cetak dan elektronik.

Baca juga: Peringati Bulan Kesadaran Auditor, DPR Ingin Tingkatkan Kualitas Penasehat Organisasi

Bahkan, Herman pun menyampaikan, pihaknya juga ingin memantau sejauh mana keefektifan dari peraturan pemerintah (PP) ini.

Herman berpendapat, langkah terbaik yang dapat dilakukan pemerintah yaitu meninjau dan me-review bagian yang diberatkan, bagian yang perlu memberi rasa keadilan, serta bagian yang menjadi mandatoris.

“Sebaik-baiknya program pemerintah memberikan perhatian terhadap masyarakat kelas menengah ke bawah, ya semestinya berbasiskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sebaik-baiknya,” lanjutnya.

Di samping itu, Herman menekankan bahwa pengelolaan Tapera perlu dipercayakan kepada sistem perbankan yang sudah prudent dan aman untuk menyimpan dana publik. Untuk itu, ia mengusulkan agar pihak pengelola Tapera melakukan afiliasi dengan Bank Himbara, karena memiliki kantor cabang di berbagai kota.

Baca juga: Soal Pembahasan RUU Kelautan, DPR RI Minta Pemerintah Satu Suara

“Jangan sampai kasus-kasus fraud yang terjadi sebelumnya kembali terulang sebagaimana kasus Jiwasraya lalu, di mana dana pensiun Asabri dan Taspen yang malah berujung pada permasalahan hukum,” ujar Herman.

Nah, oleh karena itu pengumpulan dana publik juga ini harus bisa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan prudent,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia pun memberikan saran agar pemerintah melakukan pertimbangan lokasi perumahan Tapera.

“(Harus pertimbangkan) cost juga, dia (pegawai) yang dekat dengan tempat kerjanya. Ini banyak hal yang harus kita bicarakan dulu, diskusikan dulu, supaya betul-betul kebijakan publik itu ketika diketok dan diberlakukan dapat direspon secara positif oleh seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.

Baca juga: Komisi III DPR Sebut Usia Pensiun Polri Direvisi agar Sama dengan ASN

Sebagai informasi, Program Tapera telah diatur dalam PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera, yang diterbitkan pada 20 Mei 2024 lalu.

Turut hadir dalam agenda Dialektika Demokrasi, Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad, Pengamat Trubus Rahardiansah, Praktisi Media Jhon Oktaveri, serta Jurnalis Harian Terbit M Danial Bangu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Eks Penyidik Ingatkan KPK Jangan Terlalu Umbar Informasi soal Harun Masiku ke Publik

Eks Penyidik Ingatkan KPK Jangan Terlalu Umbar Informasi soal Harun Masiku ke Publik

Nasional
Polri Sebut Penangkapan Pegi Setiawan Tak Gampang, Pindah Tempat hingga Ubah Identitas

Polri Sebut Penangkapan Pegi Setiawan Tak Gampang, Pindah Tempat hingga Ubah Identitas

Nasional
Kisruh PBB, Afriansyah Noor Disebut Tolak Tawaran Jadi Sekjen Fahri Bachmid

Kisruh PBB, Afriansyah Noor Disebut Tolak Tawaran Jadi Sekjen Fahri Bachmid

Nasional
Ikuti Perintah SYL Kumpulkan Uang, Eks Sekjen Kementan Mengaku Takut Kehilangan Jabatan

Ikuti Perintah SYL Kumpulkan Uang, Eks Sekjen Kementan Mengaku Takut Kehilangan Jabatan

Nasional
Antisipasi Karhutla, BMKG Bakal Modifikasi Cuaca di 5 Provinsi

Antisipasi Karhutla, BMKG Bakal Modifikasi Cuaca di 5 Provinsi

Nasional
Hargai Kerja Penyidik, KPK Enggan Umbar Detail Informasi Harun Masiku

Hargai Kerja Penyidik, KPK Enggan Umbar Detail Informasi Harun Masiku

Nasional
Polri: Ada Saksi di Sidang Pembunuhan Vina yang Dijanjikan Uang oleh Pihak Pelaku

Polri: Ada Saksi di Sidang Pembunuhan Vina yang Dijanjikan Uang oleh Pihak Pelaku

Nasional
Siapa Cawagub yang Akan Dampingi Menantu Jokowi, Bobby Nasution di Pilkada Sumut 2024?

Siapa Cawagub yang Akan Dampingi Menantu Jokowi, Bobby Nasution di Pilkada Sumut 2024?

Nasional
Kementan Beli Rompi Anti Peluru untuk SYL ke Papua

Kementan Beli Rompi Anti Peluru untuk SYL ke Papua

Nasional
Polri Tolak Gelar Perkara Khusus bagi Pegi Setiawan

Polri Tolak Gelar Perkara Khusus bagi Pegi Setiawan

Nasional
Soal Target Penangkapan Harun Masiku, KPK: Lebih Cepat, Lebih Baik

Soal Target Penangkapan Harun Masiku, KPK: Lebih Cepat, Lebih Baik

Nasional
Golkar: Warga Jabar Masih Ingin Ridwan Kamil jadi Gubernur 1 Periode Lagi

Golkar: Warga Jabar Masih Ingin Ridwan Kamil jadi Gubernur 1 Periode Lagi

Nasional
Menko Polhukam Sebut Situs Judi “Online” Susupi Laman-laman Pemerintah Daerah

Menko Polhukam Sebut Situs Judi “Online” Susupi Laman-laman Pemerintah Daerah

Nasional
Pengacara Staf Hasto Klaim Penyidik KPK Minta Maaf

Pengacara Staf Hasto Klaim Penyidik KPK Minta Maaf

Nasional
SYL Disebut Minta Anak Buah Tak Layani Permintaan Atas Namanya

SYL Disebut Minta Anak Buah Tak Layani Permintaan Atas Namanya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com