JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada Zaenor Rohman berharap, panitia seleksi calon pimpinan dan anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (pansel capim KPK) berani mencoret kandidat yang buruk.
Zaenur mengatakan, hal ini penting karena orang-orang yang diseleksi oleh pansel akan diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan yang sudha diwarnai kepentingan partai politik.
"Orang-orang yang buruk jangan sampai terpilih sehingga tidak memberi peluang kepada DPR untuk punya interest-interest politik," kata Zaenur kepada Kompas.com, Kamis (31/5/2024).
Oleh sebab itu, Zaenur mengaskan bahwa pansel KPK harus bekerja secara independen dalam menyaring kandidat yang akan dikirim ke DPR.
Baca juga: Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan
Namun, ia mengaku tidak dapat berharap banyak karena komposisi pansel yang dibentuk Presiden Joko Widodo didominasi unsur pemerintah.
Zaenur beranggapan, komposisi pansel itu menunjukkan Jokowi hanya ingin mengamankan posisinya ketika sudah lengser kelak.
"Pemerintah dalam hal ini direpresentasikan presiden Jokowi lebih mementingkan stabilitas, lebih mementingkan keamanan pasca longsor sebagai presiden nantinya," ujar Zaenur.
Berdasarkan daftar anggota pansel yang diumumkan, pansel capim KPK dipimpin oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh.
Sementara, Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria yang juga Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Arif Satria ditunjuk sebagai wakil ketua.
Baca juga: Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah
Kemudian ada tujuh orang anggota yakni Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, Nawal Nely yang merupakan seorang profesional, Kepala Sekretariat Wakil Presiden yang juga seorang ekonom Ahmad Erani Yustika.
Lalu, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Ambeg Paramarta, ahli hukum pidana yang juga merupakan akademisi Universitas Andalas Elwi Danil, Deputy Director Eksekutif Transparency Rezki Sri Wibowo International (TII), dan akademisi Ilmu Hukum Universitas Airlangga Taufik Rachman.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengeklaim bahwa komposisi pansel yang ditunjuk Jokowi sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Anggota Dewas KPK.
"Di situ disebutkan ketuanya dari unsur pemerintah pusat. Jadi anggotanya atau anggota panselnya ada sembilan orang. Lima orang dari unsur pemerintah pusat dan empat dari unsur masyarakat," ujar Pratikno, Kamis (30/5/2024).
Baca juga: Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe
Mantan rektor Universitas Gadjah Mada ini enggan membeberkan pertimbangan Jokowi dalam menunjuk nama-nama di atas sebagai anggota pansel.
"Ya pertimbangannya banyak," kata Pratikno.
Adapun pansel capim KPK akan mulai bekerja secepatnya.
Pratikno menyebutkan pansel akan berkantor di Gedung Kementerian Sekretariat Negara hingga 20 Desember 2024 mendatang.
"Kita memberi waktu nanti bulan Desember, tanggal 20 Desember harus selesai tugasnya pansel," ujar Pratikno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.