Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Kompas.com - 29/05/2024, 12:43 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengapresiasi perbaikan layanan imigrasi yang dilakukan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). 

Perbaikan tersebut, antara lain pada penyederhanaan proses bisnis (probis) layanan Visa dan Izin Tinggal Terbatas (Itas). 

Anas mengatakan, penyederhanaan probis pada setiap birokrasi pelayanan publik merupakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

“Kami sangat mengapresiasi karena Kemenkumham telah melakukan terobosan penyederhanaan probis layanan visa dan Itas yang juga menjadi bagian dari etalase bangsa sekaligus berperan meningkatkan iklim investasi," ujarnya.

Dia mengatakan itu saat diundang pada Rapat Koordinasi Fungsi Imigrasi Perwakilan RI Tahun 2024 di Los Angeles, Amerika Serikat, Selasa (28/5/2024). 

Baca juga: Menpan-RB Sebut Gibran Bakal Lanjutkan Program INA Digital Jokowi

Anas mengatakan, Presiden Jokowi telah memberikan arahan terhadap pelayanan visa dan Itas pada rapat terbatas yang dilaksanakan pada 2022. 

Pemberian arahan tersebut didasari banyaknya keluhan dari warga negara asing (WNA) mengenai sulitnya mengurus Visa dan Itas di Indonesia. 

Dia mengatakan, arahan perbaikan probis pelayanan visa dan Itas tersebut sudah ditindaklanjuti secara cepat Kemenkumham, 

“Harapannya probis pelayanan visa dan Itas yang semakin mudah dapat menciptakan iklim investasi ekonomi dalam negeri," katanya dalam siaran pers. 

Sebelum dilakukan perbaikan proses bisnis layanan visa dan Itas, regulasi yang mengatur tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia dipandang cenderung rumit dan mahal. 

Kategorisasi visa juga dapat dikatakan cukup terbatas. Hal-hal tersebut menyebabkan berbagai masalah, seperti rendahnya jumlah orang asing di Indonesia. 

Baca juga: Pemerataan Layanan Kesehatan, Menpan-RB Setujui 100 Persen Formasi ASN Usulan Menkes

Oleh karena itu, pada 2022, Kemenkumham bersama-sama Kemenpan RB mendiskusikan sejumlah langkah penyederhanaan proses bisnis pengurusan visa dan Itas.

Layanan satu pintu

Lebih lanjut, Anas menyampaikan, pihaknya menemukan penyebab belum efektifnya proses pengurusan visa dan Itas lantaran pemohon harus berurusan di dua instansi bahkan lebih. 

Pemrosesan visa tinggal terbatas (Vitas) atau Itas juga harus menunggu rekomendasi dan tidak ada kepastian waktu.  Selain itu, sistem layanan bersifat silo dan tidak interoperabilitas antarinstansi.

Rekomendasi kebijakan tersebut dibahas dan ditindaklanjuti Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), yaitu dengan mengimplementasikan pola single phase dan single process. 

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Nasional
Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi 'Online'

Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi "Online"

Nasional
Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi 'Online'

Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi "Online"

Nasional
Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com