Dalam hal ini, Kemenkumham menghubungkan kembali permohonan rekomendasi keimigrasian dengan sistem online single submission (OSS).
Baca juga: Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN
Kemudian, memproses visa untuk dapat dilakukan bersamaan dengan pengajuan izin berusaha (single process), penyederhanaan persyaratan penerbitan visa izin tinggal bagi investor serta mekanisme pembayaran visa termasuk visa on arrival yang dilakukan penyederhanaan dan bersifat cashless (digital payment).
Transformasi tersebut disetujui dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7/PMK.02/2023.
Pihak imigrasi juga berhasil mengubah skema posisi institusi dari posisi hilir menjadi hulu dalam skema perizinan WNA.
Transformasi yang dilakukan Kemenkumham tersebut telah mempengaruhi perkembangan nilai Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Pada 2022, nilai RB Kemenkumham pada kategori “BB”, kemudian menjadi “A” pada 2023. Sementara itu, nilai SAKIP Kemenkumham pada 2021 hingga 2023 terus mengalami peningkatan.
Baca juga: Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR
"Saya yakin tren ini dapat terus dijaga dan ditingkatkan," jelas mantan Bupati Banyuwangi tersebut.
Anas menambahkan, imigrasi memainkan peranan penting dalam berbagai aspek kehidupan bernegara dan hubungan internasional, seperti pengaruh terhadap aspek ekonomi, budaya, pendidikan, dan keamanan.
Fungsi imigrasi dapat ditingkatkan dengan meningkatkan efisiensi layanan, transparan dan akuntabel, penguatan teknologi informasi, pelayanan publik yang lebih baik, kolaborasi antar instansi, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pada kesempatan itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus berinovasi meningkatkan pelayanan publik.
"Kami dari Kemenkumham mencoba mencari terobosan-terobosan kreatif dalam optimalisasi digitalisasi pelayanan keimigrasian,” ujarnya.
Yasonna juga mengapresiasi menyampaikan masukan-masukan Anas untuk memperbaiki kinerja keimigrasian di waktu mendatang, terlebih dalam rangka optimalisasi digitalisasi.
Baca juga: Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat
Adapun Rapat Koordinasi Fungsi Imigrasi Perwakilan RI di Los Angeles dipimpin langsung Yasonna Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim.
Forum tersebut diikuti pejabat/pegawai fungsi imigrasi perwakilan RI di berbagai negara dan pejabat Konsuler Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di wilayah Amerika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.