JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P Arteria Dahlan mengingatkan bahwa dua institusi hukum negara, yaitu Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri sudah sangat matang dalam bertindak.
Untuk itu, dia meminta jika ada persoalan di antara dua institusi tersebut, harus diselesaikan dengan baik.
Ini disampaikan Arteria menanggapi adanya dugaan upaya penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
"Kita lihat itu kan institusi sudah sangat matang ya, Polri maupun Kejaksaan. Kita tunggu saja mudah-mudahan, mereka mampu menyelesaikan segala sesuatunya dengan baik, arif dan bijaksana," kata Arteria ditemui di sela rakernas kelima PDI-P, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (26/5/2024).
Politikus PDI-P ini memastikan, isu tersebut juga akan ditanyakan oleh setiap anggota Komisi III dalam rapat internal. Menurutnya, rapat tersebut akan digelar dalam waktu dekat.
"Kami tentunya pada saat pembukaan masa sidang kita tidak bisa untuk tidak menanyakan hal itu," ujar dia.
Dirinya meyakini, setelah rapat internal dilakukan, Komisi III akan menanyakan ihwal isu penguntitan itu saat rapat kerja baik dengan Kejagung maupun Polri.
"Justru kalau kami tidak menanyakan nanti rakyat akan bertanya-tanya, ada apa dengan polisi," imbuh dia.
Baca juga: Kata Kejagung soal Kabar Jampidsus Dibuntuti Anggota Densus 88 dan Pengawalan TNI
Di lain sisi, Arteria menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan karena Komisi III mencintai Kejagung dan Polri.
Maka dari itu, dia meminta rasa cinta itu dijaga oleh Kejagung dan Polri dengan menjalankan tugas sebaik mungkin.
"Saya cinta Polri, saya cinta Kejaksaan dan kami mohon ya kecintaan kami itu dijaga karena itu harga mahal, tidak pernah terpetik sedikitpun dari kalimat saya untuk menista Polri maupun Kejaksaan. Tapi kami tidak mau peristiwa ini terulang kembali," pungkasnya.
Sebelumnya, dikutip dari Kompas.id, Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah diduga dibuntuti oleh anggota Densus 88 di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu, 19 Mei 2024.
Baca juga: Anggota DPR Prihatin Isu Penguntitan Jampidsus, Minta Publik Tunggu Pernyataan Resmi
Kemudian, disebutkan bahwa anggota Densus 88 yang membuntuti Febrie berjumlah dua orang.
Aksi anggota Densus 88 tersebut lantas diketahui oleh Polisi Militer (PM) yang telah ditugaskan mengawal Febrie semenjak Kejagung mengusut kasus korupsi timah senilai Rp 271 triliun.
Saat dikonfirmasi, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengaku, dirinya belum mendapat informasi terkait isu penguntitan terhadap Jampidsus Febrie Ardiansyah tersebut
"Sampai saat ini, saya belum tahu informasinya,” kata Ketut dikutip dari tayangan Kompas TV, Minggu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.