JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri atau Taspen (Persero) Antonio N. S. Kosasih bungkam setelah diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi investasi fiktif.
Pantauan Kompas.com, Kosasih meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pukul 20.38 WIB dengan ditemani pengacara.
Ia hanya tersenyum dan menjawab sedikit pertanyaan wartawan sembari membawa kotak dus snack serta sesungguhnya sate.
Baca juga: KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih
Kosasih enggan menjawab pertanyaan awak media menyangkut pemeriksaannya hari ini maupun status hukumnya sebagai tersangka.
"Tanya ke dalam saja," kata Kosasih, Selasa (7/5/2024) malam.
Ia bahkan hanya menanggapi singkat keluhan awak media yang telah menunggunya selesai menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB siang.
"Waduh," ujar Kosasih.
Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu enggan mengungkap apa saja materi yang ditanyakan penyidik kepada Kosasih.
Sejauh ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pejabat di PT Taspen dan perusahaan investasi.
Pada 26 April lalu, KPK memeriksa Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen Labuan Nababan
Penyidik mengonfirmasi kegiatan PT investasi PT Taspen senilai Rp 1 triliun yang ebagiaannya diduga fiktif.
Baca juga: KPK Tanyakan soal Dugaan Investasi Fiktif di PT Taspen kepada Eks Dirut
Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait penempatan dan pengelolaan investasi dana Taspen sebesar kurang lebih Rp 1 triliun,” ujar Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (29/4/2024).
Selain Kosasih, KPK juga tekah menetapkan Dirut PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto sebagai tersangka.
Penyidik juga telah menggeledah sejumlah lokasi di kawasan Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.