JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia sedang mengajukan penyesuaian pembayaran proyek pembuatan pesawat tempur KF-21 Boramae dengan Korea Selatan.
Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan RI Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha menyampaikan alasan Indonesia mengajukan penyesuaian pembayaran itu, sekaligus meluruskan narasi berita belakangan ini.
“Istilah yang tepat atas langkah yang diambil oleh pemerintah Indonesia terkait dengan pembiayaan proyek pesawat tempur KF-21 adalah 'penyesuaian pembayaran' atau payment adjustment bukan 'pemotongan pembayaran'. Penyesuaian ini sejalan dengan kemajuan kerja sama yang telah dan masih akan dilaksanakan bersama Republik Korea,” ujar Edwin saat dihubungi, Senin (6/5/2024) petang.
Baca juga: Kemenhan Dorong Komisi I Tambah Anggaran untuk Operasi TNI di Daerah Rawan hingga Proyek Jet Boramae
Edwin mengatakan, penyesuaian pembayaran itu merupakan sebuah langkah yang logis dan rasional.
Sebab, terdapat beberapa kegiatan dalam program yang tidak dapat diikuti oleh teknisi Indonesia.
“Alhasil, pembayaran yang dilakukan pemerintah Indonesia disesuaikan dengan manfaat yang diperoleh dari kerja sama ini. Adalah wajar dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas bahwa untuk program atau kegiatan yang tidak diikuti oleh teknisi Indonesia, pihak Indonesia tidak perlu menanggung biaya, yang pada gilirannya mengurangi jumlah pembayaran yang telah direncanakan,” ucap Edwin.
Lebih lanjut, nilai yang dibayarkan Indonesia mengalami penyesuaian karena Korea Selatan hanya menerima pembayaran biaya berbagi atau cost share hingga 2026.
Setelah 2026, proyek KF-21 Boramae akan memasuki fase produksi dan biaya berbagi dengan Indonesia disesuaikan kemampuan fiskal Kementerian Keuangan RI.
Baca juga: Penerbang TNI AU Sukses Uji Terbang Perdana KF-21, Jet Tempur Boramae Akan Dikirim ke Indonesia 2026
Adapun nilai yang ditetapkan sebesar Rp 1,32 triliun per tahun hingga tahun 2026.
“Ini merupakan upaya pemerintah untuk memastikan bahwa kewajiban finansial pemerintah dalam proyek ini tetap dalam batas kemampuan anggaran negara,” ujar Edwin.
Sebelumnya, media Korea Selatan, Yonhap melaporkan pada Senin (6/5/2024) bahwa Indonesia telah mengajukan pengurangan pembayaran untuk proyek pengembangan jet tempur KF-21 menjadi sekitar sepertiga dari jumlah aslinya.
Sumber yang dihubungi mengatakan, Indonesia baru-baru ini mengusulkan untuk bisa membayar total 600 miliar won (Rp 7,07 triliun) untuk proyek jet tempur KF-21.
Seorang pejabat pemerintah di Seoul mengatakan, mereka masih melakukan konsultasi dengan Indonesia dan belum memutuskan apakah akan menerima proposal tersebut.
Baca juga: Soal Pelunasan Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Prabowo: Akan Sinkronkan dengan Kemenkeu
Adapun proyek pesawat tempur KF-21 adalah proyek bersama antara Indonesia dan Korea Selatan yang bernilai 8,8 triliun won atau sekitar Rp 103 triliun.
Kedua negara tersebut sepakat memproduksi 120 unit jet tempur untuk Korsel dan 48 jet tempur untuk Indonesia.
Sesuai kesepakatan awal pada 2014, Indonesia dibebankan 20 persen dari total biaya pengembangan pesawat tempur itu. Akan tetapi, dalam perkembangannya, Indonesia masih menunggak pembayaran karena keterbatasan APBN.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.